Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PPPK 2023

RUU ASN Disahkan Jadi UU, Ini 5 Hak yang Diperoleh PPPK dan Keuntungannya, termasuk Stabilitas

Dengan resmi disahkannya RUU ASN menjadi UU, sejumlah ketentuan penting juga diatur untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tribunternate.com/Fizri Nurdin
ILUSTRASI PPPK DAN PNS: Suasana Apel Kedisiplin setia Senin, di mana apel pada Senin (12/9/2023) masih jadi pembahasan soal TPP bagi PNS lingkup Pemkab Pulau Morotai. 

1. Jangka waktu perjanjian kerja berakhir

2. Meninggal dunia

3. Atas permintaan sendiri

4. Perampingan atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan jumlah PPPK

5. Tidak cakap jasmani dan rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban yang sesuai dengan perjanjan kerjanya.

DIkutip dari TribunJambi.com, ada beberapa keuntungan juga menjadi pegawai PPPK:

Keuntungan Pegawai PPPK 

- Gaji dan tunjangan yang menarik

Gaji PPPK ditentukan oleh pemerintah berdasarkan tingkat pendidikan dan masa kerjanya.

Selain itu gaji pokok, PPPK juga berhak mendapat beberpa tunjangan, seperti kinerja, keluarga, hingga tunjangan jabatan.

- Pekerjaan stabil

PPPK memiliki jaminan pekerjaan yang pasti, karena memiliki kontrak kerja yang jelas dan dilindungi oleh Undang-Undang.

- Peluang berkarir

Dengan pengalaman diberbagai pelatihannya, PPPK berpeluang mengembangkan karirnya dan meningkatkan kompetensi, serta keterampilannya.

- Fasilitas yang memadai

Pegawai PPPK mendapat berbagai fasilitas yang memadai, seperti jaminan kesehatan, hari tua, hingga jaminan lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keuntungan Pegawai PPPK Setelah RUU ASN Disahkan Menjadi UU: Dapat Gaji, Tunjangan, hingga Cuti

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved