Pulau Taliabu
Kejari Taliabu Musnahkan Barang Bukti 13 Perkara Tindak Pidana Umum Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari Pulau Taliabu lakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 13 perkara Tindak Pidana Umum yang herkekuatan hukum tetap
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kajari Pulau Taliabu, Alfred Tasik Palullungan memimpin pemusnahan barang bukti (BB).
Perihal perkara Tindak Pidana Umum, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Giat pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Pulau Taliabu, sekira pukul 10.30 WIT, Rabu (18/10/2023).
Dihadiri Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus; Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo dan Wadanramil 1510-02 Bobong, Kapten Inf Awad Majeng.
Baca juga: Irjen Pol Midi Siswoko Minta Kapolres Halmahera Tengah Genjar Patroli Miras
Pada kesempatan itu, Alfred Tasik Palullungan menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan.
Sudah memiliki memiliki amar putusan, dalam periode Mei 2022 hingga Oktober 2023.
"Semua ada perkara 13, terdiri dari senjata tajam (Sajam), pakaian dan sabu, "ungkapnya.
Berikut jumlah rincian perkara yang ditangani Kejari Pulau Taliabu.
1. Tindak pidana narkotika 1 perkara
2. Tindak pidana perlindungan anak 5 perkara
3. Tindak pidana pembunuhan 4 perkara
4. Tindak pidana penganiayaan 4 perkara
5. Tindak pidana pelecehan seksual 1 perkara
Baca juga: Polisi di Ternate Kembali Lagi Sita Cap Tikus yang Diselundupkan Lewat Kapal Laut
BB narkotika yang dimusnahkan
1. Satu potong pipet berbahan plastik, yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.
2. Satu saset plastik kecil, yang diduga berisi Narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram. (*)
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.