CPNS 2023
Persiapan Ujian SKD CPNS 2023: Kenali Kisi-kisi dan Passing Grade Materi TIU, TWK, TKP
Simak rincian nilai ambang batas atau passing grade ujian SKD CPNS 2023 yang disampaikan Kementerian PAN-RB, dan kisi-kisi materi TWK, TIU dan TKP.
TRIBUNTERNATE.COM - Simak rincian nilai ambang batas atau passing grade ujian SKD CPNS 2023 yang disampaikan Kementerian PAN-RB, dan kisi-kisi materi TWK, TIU dan TKP.
Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 telah diumumkan pada Minggu hingga Rabu (15-18/10/2023).
Selanjutnya, para pelamar CPNS 2023 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Nantinya, ujian SKD CPNS 2023 dijadwalkan akan digelar pada 9-18 November 2023.
Sebelum mengikuti tes SKD CPNS 2023, para pelamar yang dinyatakan lolos sebaiknya mengetahui nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
Passing Grade CPNS 2023
Kementerian PAN-RB telah mengumumkan nilai ambang batas SKD CPNS 2023.
Nilai ambang batas SKD ini diperuntukkan bagi peserta CPNS 2023 berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
Dalam hal ini, nilai ambang batas pada tahap SKD diberlakukan pada pelamar CPNS 2023 baik dari kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.
Dilansir akun Instagram resmi @kemenpanrb pada Rabu (18/10/2023) siang, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa ujian SKD akan berlangsung selama 100 menit.
“SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” tulis Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
Seperti seleksi CPNS tahun sebelumnya, soal SKD terdiri dari tiga bagian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Bagi pelamar CPNS 2023 kebutuhan umum, nilai kumulatif tertinggi yang bisa dicapai adalah 550.
Rinciannya, TWK memiliki nilai ambang batas sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166.
Poin penting, dalam TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5, sementara jawaban salah atau tidak dijawab akan mendapatkan nilai 0.
Baca juga: Belajar untuk CPNS 2023, Ini 10 Latihan Soal SKD Materi TKP Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023? Selanjutnya Cek Kartu Ujian SKD, Download di Akun SSCASN
Baca juga: Seleksi CPNS PPPK 2023 Memasuki Masa Sanggah, Simak Cara dan Ketentuan Mengajukan Sanggahan
Sementara dalam TKP, jawaban benar memiliki bobot nilai antara 1 hingga 5, dan peserta yang tidak menjawab soal TKP akan mendapatkan nilai 0.
Namun, peraturan tersebut tidak berlaku bagi pelamar CPNS 2023 yang mendaftar dalam kategori kebutuhan khusus, seperti lulusan terbaik, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri asli Papua.
Seleksi untuk penyandang disabilitas sensorik netra yang mendaftar dalam kategori kebutuhan khusus akan memiliki durasi ujian selama 130 menit.
Nilai ambang batas untuk pelamar cumlaude dan diaspora adalah SKD kumulatif 311, dengan nilai ambang batas TIU sebesar 85.
Bagi pelamar penyandang disabilitas, nilai ambang batas SKD paling rendah adalah 286, dengan ambang batas TIU 60.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada putra-putri asli Papua. Untuk mereka, nilai ambang batas SKD terendah adalah 286, dan ambang batas TIU paling rendah adalah 60.
Dalam aturan ini, tertulis bahwa nilai SKD yang diperoleh peserta CPNS 2023 berlaku sampai seleksi pengadaan CPNS satu periode berikutnya.
Namun jika peserta mengikuti tes SKD periode berikutnya, maka nilai SKD pada periode sebelumnya tidak berlaku.
Selain itu, dalam penutupannya Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak akan ada celah kecurangan pada seleksi CASN. Tidak bisa ada peserta titipan, joki, atau jenis kecurangan lainnya.
Nilai SKD bisa diketahui secara real-time dengan Computer Assisted Test (CAT).
“Kami menghimbau peserta untuk menyiapkan diri dengan baik. Dan kami ingatkan bahwa seleksi ini akuntabel, transparan, dan menutup celah adanya calo, atau kecurangan lainnya,” tegas Menteri Anas dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB.
Baca juga: BKN Tegaskan Simulasi CAT Bukan Kisi-kisi Soal yang akan Keluar di Ujian SKD CPNS 2023 Mendatang
Baca juga: 3 Contoh Kalimat Sanggahan di Masa Sanggah Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023
Kisi-kisi CPNS 2023

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 dan 52 tahun 2021, kisi-kisi soal CPNS 2023 yang diaplikasikan dalam CAT memiliki komposisi sebagai berikut:
Kisi-kisi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
Kompetensi Dasar total 30 soal, yaitu mencakup:
1.Nasionalisme (6)
2. Integritas (6)
3. Bela Negara (6)
4. Pilar Negara (6)
5. Bahasa Negara (6)
Kisi-kisi TIU (Tes Intelegensi Umum)
Seleksi Kompetensi Dasar, materi TIU total ada 35 soal yang mencakup:
1.Kemampuan Verbal :
Analogi (3)
silogisme (3)
Analitis (4)
2. Kemampuan Numerikal:
Berhitung (3)
Deret Angka (4)
Perbandingan Kuantitatif (4)
Soal cerita (4)
3. Kemampuan Figural:
Analogi (3)
Ketidaksamaan (3)
Serial (4)
Kisi-kisi TKP (Tes Karakteristik Pribadi)
Kompetensi dasar materi TKP terdiri atas 45 soal, mencakup:
1.Pelayanan public (8)
2. Jejaring kerja (8)
3. Sosial budaya (8)
4. Teknologi informasi dan komunikasi (7)
5. Profesionalisme (7)
6. Anti Radikalisme (7)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Inilah Nilai Ambang Batas/Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Berapa Skor TIU, TWK, dan TKP
Wajib Diperhatikan! 7 Catatan Penting dalam Mengisi DRH NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKB CAT CPNS 2023, Kenali Bobot Nilai dan Ketentuan Integrasinya dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, serta 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.