Seorang Sales di Ternate Polisikan Atasannya Atas Dugaan Penganiayaan
Seorang Sales berinisial SA di Kota Ternate, Polisikan atasannya atas dugaan tindak pidana penganiayaan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kamis (19/10/2023), NA 37 tahun bekerja sebagai Sales di Toko Sumber Rezeki.
Ditemani Kuasa Hukumnya, Agus Salim R Tampilang mendatangi SPKT Polres Ternate.
Guna membuat Laporan Polisi (LP), tentang dugaan Tindak Pidana Penganiayaan.
Laporan ini ditandai dengan surat tanda terima laporan polisi No. STPL/67/X /2023/Res Ternate.
Baca juga: Muhammadiyah Halmahera Timur Galang Dana Buat Warga Palestina, Sebut Israel Penjajah
Kepada TribunTernate.com, Agus Salim R Tampilang menceritakan kronologi.
Dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat 13 Oktober 2023, sekitar pukul 14:00 WIT tempat NA bekerja.
Mula-mula NA dipanggil atasannya berinisial EW. Setibanya, tanpa banyak tanya EW lalu diduga memukul NA hingga lebam.
Dugaan penganiayaan ini dilakukan lantaran, NA dituding melakukan penggelapan uang.
"Klien kami datang dan mengakui perbuatannya waktu itu, namun EW dengan sadarnya menjambak rambut."
"Klien kami kemudian dipukuli di bagian tangan dan kepala, "ungkapnya, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, walaupun kliennya dituding melakukan penggelapan.
Namun silakan diproses sesuai ketentuan hukum, tapi tidak dengan cara main hakim sendiri.
"Kalau klien kami bersalah, biarlah diproses secara hukum, "harapnya.
Lanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Ternate diminta menindaklanjuti laporan ini.
Agar klien yang ia bela sekarang ini, mendapatkan keadilan secara hukum.
"Dari hasil visum Et Repertum, terdapat memar pada tubuh klien saya."
Baca juga: Tangkap Pelaku Penganiayaan ODGJ, Polres Halsel Diapresiasi: Minta Ungkap Dugaan Rudapaksa
"Dan dari hasil itu dan keterangan klien saya, saya rasa sudah cukup penyidik untuk tindak laporan ini, "katanya.
Terpisah, Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Penyidik akan pelajari semua bukti-bukti, untuk selanjutnya ditindaklanjuti, "tandasnya. (*)
Pemprov Maluku Utara Rampingkan Struktur, Tiga OPD Digabung Tahun Ini |
![]() |
---|
Penyelundupan 72 Jerigen Minyak Tanah ke Gane Barat, 6 Warga Ternate Diduga Terlibat |
![]() |
---|
Anjas Taher Dorong Percepatan Jalan Penghubung Sofifi–Haltim–Halteng |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Dukung Penuh Pelaksanaan TMMD ke 126 di Kecamatan Oba Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta Dugaan Penipuan Travel PT Novavil Mutiara Utama Ternate: 29 Calon Jemaah Terlantar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.