Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Seorang Sales di Ternate Polisikan Atasannya Atas Dugaan Penganiayaan

Seorang Sales berinisial SA di Kota Ternate, Polisikan atasannya atas dugaan tindak pidana penganiayaan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Agus Salim R Tampilang kuasa hukum NA (37), seorang sales Toko Sumber Rezeki di Kota Ternate, Maluku Utara. Menyebut pihaknya bersama klinenya mendatangi SPKT Polres Ternate untuk melaporkan bosnya berinisial EW atas dugaan penganiayaan, Kamis (19/10/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kamis (19/10/2023), NA 37 tahun bekerja sebagai Sales di Toko Sumber Rezeki.

Ditemani Kuasa Hukumnya, Agus Salim R Tampilang mendatangi SPKT Polres Ternate.

Guna membuat Laporan Polisi (LP), tentang dugaan Tindak Pidana Penganiayaan.

Laporan ini ditandai dengan surat tanda terima laporan polisi No. STPL/67/X /2023/Res Ternate.

Baca juga: Muhammadiyah Halmahera Timur Galang Dana Buat Warga Palestina, Sebut Israel Penjajah

Kepada TribunTernate.com, Agus Salim R Tampilang menceritakan kronologi.

Dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat 13 Oktober 2023, sekitar pukul 14:00 WIT tempat NA bekerja.

Mula-mula NA dipanggil atasannya berinisial EW. Setibanya, tanpa banyak tanya EW lalu diduga memukul NA hingga lebam.

Dugaan penganiayaan ini dilakukan lantaran, NA dituding melakukan penggelapan uang.

"Klien kami datang dan mengakui perbuatannya waktu itu, namun EW dengan sadarnya menjambak rambut."

"Klien kami kemudian dipukuli di bagian tangan dan kepala, "ungkapnya, Kamis (19/10/2023).

Menurutnya, walaupun kliennya dituding melakukan penggelapan.

Namun silakan diproses sesuai ketentuan hukum, tapi tidak dengan cara main hakim sendiri.

"Kalau klien kami bersalah, biarlah diproses secara hukum, "harapnya.

Lanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Ternate diminta menindaklanjuti laporan ini.

Agar klien yang ia bela sekarang ini, mendapatkan keadilan secara hukum.

"Dari hasil visum Et Repertum, terdapat memar pada tubuh klien saya."

Baca juga: Tangkap Pelaku Penganiayaan ODGJ, Polres Halsel Diapresiasi: Minta Ungkap Dugaan Rudapaksa

"Dan dari hasil itu dan keterangan klien saya, saya rasa sudah cukup penyidik untuk tindak laporan ini, "katanya.

Terpisah, Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Penyidik akan pelajari semua bukti-bukti, untuk selanjutnya ditindaklanjuti, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved