Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PPPK 2023

Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK 2023 Guru, Jalur Kebutuhan Umum dan Khusus Sama Jumlahnya?

Simak kisaran jumlah gaji dan tunjangan yang diterima oleh Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Guru.

KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang rupiah. Simak kisaran jumlah gaji dan tunjangan yang diterima oleh Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Guru. 

“Kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara,” bunyi Pasal 3 ayat (3) Perpres No. 98 Tahun 2020.  

Lalu dalam ayat 2 dan 3, disebutkan besaran kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Namun, besaran Gaji PPPK guru dan non-guru tersebut merupakan adalah gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji dan Tunjangan Guru PPPK 2023?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved