Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Cara Cek Pengumuman Pasca-Sanggah dan Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023, Klik Link Ini

Selanjutnya, pengumuman peserta lulus pada tahapan seleksi administrasi ini dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing.

|
Tribunnews.com
ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

TRIBUNTERNATE.COM - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil  atau CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah melewati masa sanggah seleksi administrasi.

Adapun hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 mulai diumumkan pada Minggu (22/10/2023).

Nantinya, instansi akan mulai menjawab sanggahan peserta dalam waktu 5 hari yakni pada 19-23 Oktober 2023.
 
Adapun pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi akan dilakukan selama empat hari, yakni pada Minggu hingga Sabtu, 22-28 Oktober 2023.

Selanjutnya, pengumuman peserta lulus pada tahapan seleksi administrasi ini dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing.

Lantas bagaimana cara cek pengumuman pasca sanggah CPNS dan PPPK 2023?

Simak ulasan berikut ini!

Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah CPNS dan PPPK 2023

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Pengumuman hasil sanggah CPNS dan PPPK 2023 akan muncul di dashboard akun SSCASN.

Selain melalui laman SSCASN, peserta juga dapat melihat hasil sanggahan melalui akun instansi masing-masing.

Bagi peserta yang kemudian dinyatakan lolos, berhak untuk mencetak kartu ujian dan mempersiapkan diri guna mengikuti SKD.

Adapun cara cetak kartu ujian SKD yakni sebagai berikut:

Baca juga: Wajib Tahu! Rincian Kisi-kisi dan Passing Grade SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Baca juga: Persiapan CPNS 2023: 60 Latihan Soal Tes SKD Materi TIU, TWK, dan TKP, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: Jadwal Download dan Cara Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2023 dan PPPK 2023, Wajib Dibawa Saat Tes!

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved