Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Seorang Pejabat di Maluku Utara Lari dari Wartawan Usai Diperiksa Jaksa, Sambil Teriak Ia Tak Salah

Seorang pejabat bertugas di Pemda Halmahera Selatan tampak berlarian menghindari sejumlah wartawan

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tampak seorang pejabat di Pemda Halmahera Selatan ini lari dari wartawan sesaat setelah selesai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (25/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pejabat bertugas di Pemda  Halmahera Selatan tampak berlarian menghindari sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Informasi diperoleh Tribunternate,com yang bersangkutan ialah Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan atas nama  Rusli.

Ia memenuhi panggilan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sekitar pukul 18.50 WIT menggunakan celana berwarna coklat dan kameja putih.

Rusli sendiri diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya, Halmahera Selatan di desa  Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.

Begitu keluar dari pintu utama  Kejati Maluku Utara ia langsung berlari kencang.

Tujuannya untuk menghindari wartawan yang hendak mau menanyakan perihal pemeriksaan tersebut.

Sambil berlari, Rusli juga berteriak bahwa ia  tidak salah.

“Orang tara salah apa-apa kong soee,” ucap Rusli dengan nada keras seraya berlari keluar dari halaman Kantor Kejati.

Baca juga: BPVP Ternate Latih 16 Karyawan Bakmi Naga Resto Tentang Restaurant Attendant

Lainnya,  selain Rusli,  tim penyidik juga memeriksa satu pejabat lainya.

Hingga berita ini terbit bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.


Terpisah Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga membenarkan perihal tersebut.

Menurutnya, beberapa orang dipanggil terkait kasus korupsi Masjid Raya di Halmahera Selatan.

"Keduanya, saya belum tahu namanya. Saya  membenarkan saja dulu," pungkas Rochard.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid raya Halmahera Selatan tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sesuai dengan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejati Maluku Utara bernomor :748/Q.2/Fd.1/09/2022 tanggal 27 September 2022 tentang dugaan korupsi pekerjaan pembangunan  Masjid Raya Halmahera Selatan tahun 2017, 2018 dan 2019.

Proyek pembangunan Masjid Raya  dikerjakan sebanyak tiga tahap, yakni tahap I tahun 2027 dan tahap II 2018 dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri sementara tahap III dikerjakan oleh CV. Minanga Tiga Satu.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved