Status Kasus Dana Hibah KONI Ternate Naik Penyidikan
Status kasus dana hibah KONI Ternate yang jumlahnya miliaran akhirnya naik ke tahap penyidikan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Penyidik Pidsus Kejari Ternate, meningkatkan status dugaan Korupsi pengelolaan dana hibah KON Kota Ternate, dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini disampaikan Kajari Ternate, Abdullah pada sebuah jumpa pers, Sabtu, (28/10/2023).
Abdullah menyebut, penanganan dana hibah Pemerintah Kota Ternate kepada berbagai lembaga atau kelompok kemasyarakatan itu nilainya besar.
Sehingga dilakukan mapping yang mudah disasar, dan mudah dilakukan penyidikan dengan pertimbangan posisi kegiatan murni dilakukan di Kota Ternate.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dhuafa Center Ternate Naik Penyidikan: OTW Tersangka
"Dari aspek pembuktian lebih mudah, sehingga kami mengambil penanganan KONI, "jelasnya.
Baca juga: Kanwil DJPb Maluku Utara Peringati Hari Puncak HORI ke 77
Menurut dia, kasus ini hampir sama dengan kasus vaksinasi Covid-19. Sebab banyak variabel kegiatan yang masing-masing memiliki pertanggung jawaban keuangan.
"Kita dahulukan dulu KONI, tidak salah mendapatkan hibah Rp 5 miliar dan nilainya fantastik."
"Kita klasifikasikan ke penganggaranya besar, terus pembuktiannya mudah dan nilai kerugiannya lumayan besar, "pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kasus-hibah-KONI-Ternate-naik-ke-penyidikan.jpg)