Kasus Dugaan Korupsi Dhuafa Center Ternate Naik Penyidikan: OTW Tersangka
Kasus dugaan Korupsi di tubuh Dhuafa Center Ternate kink naik ke tahap lenyidikan dan sebentar lagi ada tersangka
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kajari Ternate, Abdullah menyebut saat ini pihaknya telah meningkatkan status.
Kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Gedung Dhuafa Center, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Abdullah menyatakan, perkembangan penyelidikan proses permintaan keterangan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim penyidik.
Yang mana telah ditemukan adanya satu peristiwa, yang merupakan suatu tindak pidana dan menyebabkan kerugian keuangan negara.
Baca juga: Kanwil DJPb Maluku Utara Peringati Hari Puncak HORI ke 77
Sehingga itu, kasus ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Jadi ini status Gedung Dhuafa Center awalnya penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan, "ucapnya, Sabtu (28/10/2023).
Setelah dinaikkan ke tahap penyidikan, Abdullah menyebut bakal dilakukan penyitaan terhadap gedung yang beralamat di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah itu.
"Nanti akan memiliki konsekuensi terhadap penyitaan terhadap Gedung Dhuafa Center. Kita akan lakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota nanti, "jelasnya.
Abdullah menjelaskan, posisi kasus ini adanya surat keputusan Wali kota Ternate tertanggal 4 Agustus 2015.
Tentang penghapusan dan pemindaan tanah milik Kota Ternate, yang beralamat di Kelurahan Gamalama seluas 3.300.36 meter persegi.
Duplikasi surat yang sama dengan nomor dan tahun yang sama dengan dua subjek penerima aset yang berbeda, yaitu Bazda Kota Ternate dan Yayasan Bina Dhuafa.
Kemudian telah terbit hak guna bangunan (HGB) berdasarkan surat keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate nomor sekian tahun 2020.
Tentang pemberian HGB atas nama Yayasan Bina Dhuafa atas tanah seluas 2.716 meter persegi, yang terletak di Kelurahan Gamalama.
Ditandatangani oleh Ahmad Adi Sufi, selaku Kepala Kantor Pertanahan pada tanggal 12 Maret 2020.
"Terbitnya HBG tersebut berdasarkan pengajuan surat hibah yang diduga palsu yang dilakukan oleh Ketua Yayasan Bina Dhuafa, saudara Sudin Robo, "tuturnya.
Cek di Sini, Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Makassar Sepanjang September 2025 |
![]() |
---|
Reaksi Warga Jati Ternate Selatan Terkait Penemuan Potongan Kaki di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulaiman Akil, Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.