Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Segera Proses PAW Rizal Ubaid dan Rony Golf
Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib memastikan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Rizal Ubaid
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib memastikan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Rizal Ubaid dan Rony Golf dari keanggotaan DPRD segera diproses.
Menurutnya, DPRD akan menyampaikan surat ke Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik untuk menindaklanjuti ke Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba agar dilakukan PAW.
"Senin besok kita proses. Kita akan sampaikan surat ke Bupati untuk segera proses ke Gubernur," ujar Muslim, Minggu (29/10/2023).
Muslim menyebut persyaratan PAW terhadap Rizal dan Rony yang diajukaan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) selaku Parpol pengsung keduanya, sudah sesuai.
Ia pun menegaskan bahwa proses PAW anggota DPRD tidak sama dengan pergantian Ketua DPRD, yaitu harus melalui rapat paripurna.
"Kalau paripurna pergantian Ketua DPRD harus ada SK Gubernur baru kita lakukan. Tapi kalau PAW, ya kita proses saja ke Bupati," terangnya.
"Kita juga sudah kantongi dua nama pengganti dari KPU. Dua nama itu pemenang kedua dalam Pileg 2019 lalu," sambung politisi PKB tersebut.
Baca juga: Satpol PP Halmahera Selatan Temukan Dua Ledis di Obi Positif HIV
Muslim juga membeberkan bahwa Rizal Ubaid dan Rony Golf sejak terpilih dan dilantik jadi anggota DPRD Halmahera Selatan periode 2019-2024, jarang sekali berkantor dan mengikuti rapat-rapat paripurna.
"Mereka tidak pernah masuk kantor, rapat-rapat dan ikut paripurna," tandasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Labuha juga memutus menolak gugatan yang dilayangkan Rizal Ubaid dan Rony Golf atas sengketa PAW tersebut.
Pasalnya gugatan keduanya dianggap belum memenuhi syarat formil sehingga dinyatakan prematur.
Dalam perkara ini, pengurus DPN PKPI dan unsur pimpinan DPRD Halmahera Selatan masuk sebagai tergugat. Sementara KPU, ikut tergugat. (*)
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
| BRI Siapkan 300 Kuota KUR untuk IKM di Halmahera Selatan, Alqassam Kasuba: Peluang Bagus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.