Kecelakaan di Taliabu
Sehari 2 Pejalan Kaki di Taliabu Ditabrak Pengendara Motor, Satu Meninggal, Satu Patah Tulang
Kecelakaan pertama terjadi di area jogging track Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, sekira pukul 01.20 WIT, Senin (30/10/2023) dini hari
Penulis: Laode Havidl |
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU-Dua kecelakaan menimpa pejalan kaki terjadi di Taliabu, Maluku Utara, Senin (30/10/2023).
Kecelakaan pertama terjadi di area jogging track Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, sekira pukul 01.20 WIT, Senin (30/10/2023) dini hari.
Korbannya tewas bernama Harianto Sangadji (18 tahun).
Kecelakaan kedua terjadi di Jalan Umum Desa Balohang Kecamatan Lede, Taliabu, Senin (30/10/2023) sore.
Korbanna bernama La Johanudin Mide (68 tahun), mengalami patah tulang.
Pada kecelakaan pertama, korban bernama Harianto Sangadji (18 tahun), sedang berjalan kaki di area jogging track Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.
Saat itu Harianto akan menyeberang jalan, tiba-tiba pemotor dari arah Utara ke arah Selatan menabraknya hingga terkapar.
Polisi kemudian membawa korban ke Puskesmas Bobong untuk menjalani perawatan medis.
Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong.
Pengendara motor yang menabrak berinisial RSS (21 tahun), yang berboncengan dengan JM (18 tahun).
Menurut Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu, IPTU Abdullah Tata, pemotor alami luka lecet di kaki kiri dan kanannya.
Para pemotor itu diduga dipengaruhi minuman keras (Miras) sehingga tidak dapat mengontrol laju kendaraan.
Pada kecelakaan kedua, pejalan kaki ditabrak seorang pengendara motor Honda Revo Fit 125 warna hijau silver tapa nomor polisi.
Peristiwa itu dikabarkan terjadi sekira pukul 18.00 WIT, Senin (30/10/2023) kemarin.
Menurut IPTU Abdullah Tata, pemotor dan pejalan kaki alami luka.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut tepatnya di Jalan Umum Desa Balohang Kecamatan Lede.
Kata polisi, pejalan kaki yang jadi korban lakalantas atas nama La Johanudin Mide (68).
Sedangkan pengendara motor yakni pelajar bernisial Af (15 tahun) yang membonceng temannya MA (15 tahun).
Mereka berdua merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) wilayah setempat.
"Sementara keterangan yang kami terima dari dua orang saksi dari warga desa Lede," kata Abdullah, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/10/2023).
Dari kejadian ini, korban mengalami patah tulang pada bahu sebelah kiri. Sedang, pengendara motor luka pada bagian mulut hingga mengeluarkan darah.
Adapun kronologi kecelakaan lalu-lintas ini sebagai berikut.
Mula-mula korban sedang berjalan santai, tiba-tiba pemotor tanpa helm dari arah timur melaju dengan kecepatan tinggi ke arah barat di desa Balohang.
Dalam kondisi itu, pemotor diduga hilang kendali kemudian menabrak korban yang berada di TKP.
Penabrakan tersebut menyebabkan korban terseret kurang lebih 2 meter dari lokasi kejadian.
Tak berlangsung lama, warga yang melihat itu kemudian membawa pemotor dan korban ke Puskesmas Lede untuk menjalani perawatan medis yang maksimal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Olah-TKP-Kecelakaan-Taliabu-Senin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.