Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

APBD-P Maluku Utara 2023 Masih Dikaji Kemendagri, Ada Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp 600 Miliar

Sampai sekarang, APBD Perubahan Maluku Utara 2023 masih dikaji oleh Kemendagri, dan ada pemangkasan anggaran sebesar Rp 600 miliar

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
ANGGARAN: Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir saat memberikan keterangan belum lama ini. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kamis (2/11/2023), Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengaku.

APBD Perubahan tahun anggaran (TA) 2023 belum jalan, dan masih dalam pengakajian Kemendagri RI.

Samsuddin kepada wartawan mengatakan, APBD Perubahan TA 2023 ini sementara dalam tahap pengajuan.

Ke Kemendagri dikaji, karena harus melihat adanya pengurangan kegiatan.

Baca juga: Lewat Kampanye Cukup Dua Telur BKKBN Maluku Utara, Seorang Anak Kategori Stunting Sembuh

"Mudah-mudahan secepatnya pengkajian itu bisa selesai, "ucapnya.

Menurutnya, dalam proses APBD Perubahan juga terjadi pemangkasan anggaran kegiatan sebesar Rp 600 miliar.

Sebab secara politik, Pemprov Maluku Utara menyepakati pemangkasan tersebut.

"Jadi kami harus turunkan anggaran tersebut sebagian, karena defisit cukup besar, "ujarnya.

Lanjutnya, apalagi dengan adanya pemangkasan ini, semua SKPD juga terlihat kesulitan.

Karena ada beberapa kegiatan mereka, yang sejauh ini sudah berjalan/dikerjakan.

"Karena dari itu, kita sementara mencari formulas yang cukup terbaik, "harapnya.

Seorang pimpinan SKPD lingkup Pemprov Maluku Utara, yang enggan menyebut nama mengaku.

Pihaknya tak bisa melaksanakan kegiatan apapun, karena tak tersedianya anggaran pada APBD-Perubahan TA 2023.

"Keadaan ini torang (kami) tara (tidak) bisa berkegiatan, anggaran tidak ada sampai sekarang."

"Pusing adik, makanya torang (kami) babadiam (berdiam) di Sofifi saja, "akunya.

Baca juga: Bersama Tribunternate.com, PT Telkom Indonesia Salurkan Paket Nutrisi, Kampanye Cukup Dua Telur

Bahkan sampai saat ini, dokumen APBD Perubahan TA 2023 masih di pihak keuangan.

Dan pihaknya tidak tahu apa mungkin sudah di evaluasi, oleh Mendagri atau belum.

"So tara bisa harap (tidak bisa harap), jika dokumen APBD Perubahan dikaji selesai akhir November 2023, maka kegiatan tara (tidak) bisa jalan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved