Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Begini Penjelasan Sekprov Maluku Utara Soal Adanya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Samsudin A Kadir bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sudah terbentuk ini menghubungkan antara lembaga dan industri masyarakat

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Dok Bappeda Malut
Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Menurut Sekprov Maluku Utara Samsudin A Kadir bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sudah terbentuk ini

menghubungkan antara lembaga dan industri masyarakat yang membutuhkan uang dengan industri jasa keuangan.

"Tim ini akan bertugas  mengkoordinasikan atau mencarikan akses bagaimana membutuhkan permodalan," kata Sekprov, Minggu (05/11/2023).

Lanjutnya, dan tentu tim ini juga melakukan koordinasi dengan dinas di Kabupaten/kota untuk penyiapan bagi yang butuh permodalan sebagai syarat peminjam modal.

"Ini semua dilakukan agar si peminjam modal itu tak bangkrut dalam proses memutarkan modal tersebut atau tak sia-sia saat meminjam modal," jelasnya.

Baca juga: Malut United FC di Liga 2: Dengan Tinggi Badan 1,92 Meter, Jeong Ho-min Lengkapi Line Up Pertahanan

Selain itu, kata Sekprov tim ini sebenarnya sudah dibentuk dari tahun lalu khususnya di lintas Pemprov Maluku Utara tepatnya  Desember tahun 2022.

Hasil  koordinasi dengan OJK, maka diminta agar dibentuk  di Kabupaten/kota.

"Alhamdulilah tim di kabupaten/kota sudah terbentuk dan dikukuhkan, kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno," katanya.

Ia menambahkan, poin-poin penting dalam penugasan ke tim di kabupaten/kota adalah segera untuk membuat rencana kerja di dinas BPKAD masing-masing dan menyesuaikan dengan kebutuhan di daerah masing-masing.

Kenapa begitu, agar tujuan sebagaimana menghubungkan dengan pemodal usaha dan lembaga-lembaga yang mempunyai jasa permodalan berjalan baik.(*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved