Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Pemkab Morotai Terima Insentif Fiskal Rp 11,8 Miliar Atas Prestasi Pengendalian Inflasi

Karena sukses menjaga Inflasi daerah sejauh ini, Pemkab Pulau Morotai kebagian insentif fiskal sebesar Rp 11,8 miliar

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Pulau Morotai
INSENTIF: Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali (ke empat dari kanan) saat berpose bersama Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani usai menerima insentif fiskal, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemkab Pulau Morotai menerima insentif fiskal, dalam pengendalian Inflasi Daerah TA 2023.

Penyerahan insentif secara simbolois telah dilakukan di Gedung Sasana Bakti Praja Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Ri, Sri Mulyani, (6/11/2023).

Pemberian insentif senilai Rp 11,8 milyar ini, merupakan insentif fiskal atas kinerja tahun berjalan.

Baca juga: Pemkot Tidore Kembali Kecipratan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat Rp 10 Milyar

Untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian Inflasi Daerah TA 2023 periode Ketiga.

Selain Pulau Morotai, terdapat 24 Kabupaten, 6 Kota dan 3 Provinsi yang memperoleh insentif fiskal.

Anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk 34 Pemerintah Daerah, berprestasi adalah sebesar Rp 340 miliar.

Pemberian insentif fiskali dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian Inflasi.

Kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga.

Dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung, kegiatan pengendalian Inflasi di daerah.

Pemkab Pulau Morotai melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), secara konsisten bekerja di lapangan.

Memantau Indek Perkembangan Harga (IPD) sebagai Proxi Inflasi.

Dan melakukan sejumlah intervensi yang berdampak langsung, terhadap pengendalian Inflasi.

Dalam hal pengendalian Inflasi, TPID rutin memonitoring harga pasar, gerakan menanam.

Pemantauan stok pangan, operasi pasar, pemotongan rantai pasok untuk memperpendek rentang distribusi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved