Pemkab Morotai
Pemkab Morotai Terima Insentif Fiskal Rp 11,8 Miliar Atas Prestasi Pengendalian Inflasi
Karena sukses menjaga Inflasi daerah sejauh ini, Pemkab Pulau Morotai kebagian insentif fiskal sebesar Rp 11,8 miliar
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Pulau Morotai
INSENTIF: Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali (ke empat dari kanan) saat berpose bersama Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani usai menerima insentif fiskal, Senin (6/11/2023).
Hingga bekerja sama dengan daerah penghasil pangan, untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Segera Ajukan Dokumen NPHD untuk Dana Pilkada 2024
Serta program dan kebijakan lain, yang mendukung pengendalian harga barang.
Pemkab Pulau Morotai melalui TPID, akan terus mengupayakan pemantauan Indeks Perkembangan Harga.
Sebagai proxi Inflasi dan melakukan intervensi kebijakan yang tepat, untuk menjaga harga barang terus stabil dan terjangkau. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemkab Morotai
Pemkab Morotai Maluku Utara Diminta Tingkatkan Indeks Keamanan Informasi |
![]() |
---|
DBH Sumber Daya dari Pusat Rp 57 Miliar untuk Pemkab Morotai Diblokir |
![]() |
---|
Secara Nasional, Morotai Salah Satu Daerah dengan Inflasi Terendah |
![]() |
---|
Morotai Termasuk Daerah di Indonesia dengan Harga Kebutuhan Terkendali, Ini Strategi Pj Bupati |
![]() |
---|
Muhammad Umar Ali Pastikan Tol Laut Tetap Beroperasi di Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.