Pemkot Tidore Kembali Kecipratan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat Rp 10 Milyar
Untuk ketigakalinya, Pemkot Tidore Kepulauan mendapat insentif dari Pemerintah Pusat, kali ini insentif fiskal sebesar Rp 10 miliar
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
"Dan kami beri subsidi transportasi, kepada para pedagang, "jelasnya.
Sementara, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain mengatakan.
Inflasi menjadi prioritas utama, sehingga saat harga Sembako yang mengalami peningkatan.
Wali Kota langsung mengantisipasi mengeluarkan regulasi, berupa intruksi maupun Perwali.
"Jadi, sasarannya bagaimana caranya menyelesaikan agar harga komoditas tetap stabil."
"Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga membentuk Tim TPID, yang selalu memberikan arahan-arahan untuk menekan harga, "ujarnya.
Dalam waktu dekat, Pemkot Tidore Kepulauan akan menggelar Pasar Murah.
Dengan anggarannya dari dana yang didapat, pada insenyif Pemerintah Pusat sebelumnya.
"Nah, untuk dana insentif fiskal yang baru didapatkan ini, kami kaji dulu langkah apa yang seharusnya diambil, untuk memanfaatkan dana tersebut, "jelasnya.
Yang mana Kemenkeu RI menggelontorkan dana sebesar Rp 340 miliar, untuk 34 daerah penerima insentif fiskal periode ke tiga.
Baca juga: Penumpang Rute Weda-Loleo dan Weda-Lelilef PP Sepi, Ini Kata Dishub Halmahera Tengah
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu RI, Luky Alfirman mengatakan.
Dana sebesar Rp 340 miliar tersebut, dengan alokasi tertinggi Rp 11,9 miliar dan terendah Rp 8,6 miliar.
Sebanyak 34 daerah penerima insentif periode ketiga ini, terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten. (*)
insentif fiskal
Pemerintah Pusat
Pemkot Tidore Kepulauan
Capt Ali Ibrahim
Tidore
sembako
Tribun Ternate
Pansus DPRD Taliabu Telusuri Pinjaman Daerah Rp115 Miliar |
![]() |
---|
Ketua NasDem Taliabu Pardin Isa: Penetapan Husni Bopeng Pilihan yang Tepat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Akses Jalan Utama Kelurahan Togafo-Taduma Ternate Lumpuh Total Akibat Longsor |
![]() |
---|
Diduga Tak Kembalikan Pinjaman Rp150 Juta, Oknum Polisi di Halmahera Utara Dilaporkan ke Propam |
![]() |
---|
Kerugian Negara Rp 4,1 Miliar, Kasus Pasar Modern Tuwokona Halmahera Selatan Masuk Tahap I |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.