Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Alasan Imran Yakub Dilantik Sebagai Kadikbud Maluku Utara Menurut Sekprov, Karena Rekomendasi KASN

Samsuddin A Kadir menjelaskan kenapa Imran Yakub dirangkul kembali pada jabatan eselon II, menggantikan Imam Makhdy karena meninggalkan dunia.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala Dikbud Maluku Utara, Imran Yakub, Jumat (10/11/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir menjelaskan kenapa Imran Yakub dirangkul kembali pada jabatan eselon II, menggantikan Imam Makhdy karena  meninggalkan dunia.

"Imran ini beberapa  waktu lalu seharusnya sudah dilantik. Hanya saja belum ada tempat yang kosong," katanya, Jumat (10/11/2023).

Menurut Sekprov,  posisi Imran Yakub ini sama dengan mantan Kadinsos Ismail Muhammad yang sudah masuk masa pensiun kemudian keluar SK turun jabatan.

Tetapi ada rekomendasi KASN isinya memerintahkan  agar dikembalikan ke tempat semula.

“Jadi memang Imran ini ada rekomendasi KASN agar dikembalikan ke tempat semula,”katanya.

Baca juga: Imran Yakub Dilantik Sebagai Kepala Dikbud Maluku Utara

Sementara itu, Kepala BKD Maluku Utara, M Miftha Baay menyatakan, Imran Yakub dilantik sebagai Kepala Dikbud definitif, tanpa melewati proses asesmen.

“Karena dia (Imran) sudah pernah jabat posisi itu maka tidak perlu  asesmen lagi,”ujarnya.

Selain itu, ia mengaku, pelantikan hari ini sudah melewati pertimbangan Gubernur bahwa ada keputusan inkra  dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah dipegang Gubernur.

Yang mana arahannya   harkat dan martabat yang bersangkutan harus dikembalikan.

“Apalagi bertetapan dengan jabatan di Dikbud kosong  maka Gubernur mempercayakan lagi  Imran Yakub ke jabatan semula,”terangnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved