Sofifi
Alasan Imran Yakub Dilantik Sebagai Kadikbud Maluku Utara Menurut Sekprov, Karena Rekomendasi KASN
Samsuddin A Kadir menjelaskan kenapa Imran Yakub dirangkul kembali pada jabatan eselon II, menggantikan Imam Makhdy karena meninggalkan dunia.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir menjelaskan kenapa Imran Yakub dirangkul kembali pada jabatan eselon II, menggantikan Imam Makhdy karena meninggalkan dunia.
"Imran ini beberapa waktu lalu seharusnya sudah dilantik. Hanya saja belum ada tempat yang kosong," katanya, Jumat (10/11/2023).
Menurut Sekprov, posisi Imran Yakub ini sama dengan mantan Kadinsos Ismail Muhammad yang sudah masuk masa pensiun kemudian keluar SK turun jabatan.
Tetapi ada rekomendasi KASN isinya memerintahkan agar dikembalikan ke tempat semula.
“Jadi memang Imran ini ada rekomendasi KASN agar dikembalikan ke tempat semula,”katanya.
Baca juga: Imran Yakub Dilantik Sebagai Kepala Dikbud Maluku Utara
Sementara itu, Kepala BKD Maluku Utara, M Miftha Baay menyatakan, Imran Yakub dilantik sebagai Kepala Dikbud definitif, tanpa melewati proses asesmen.
“Karena dia (Imran) sudah pernah jabat posisi itu maka tidak perlu asesmen lagi,”ujarnya.
Selain itu, ia mengaku, pelantikan hari ini sudah melewati pertimbangan Gubernur bahwa ada keputusan inkra dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah dipegang Gubernur.
Yang mana arahannya harkat dan martabat yang bersangkutan harus dikembalikan.
“Apalagi bertetapan dengan jabatan di Dikbud kosong maka Gubernur mempercayakan lagi Imran Yakub ke jabatan semula,”terangnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.