Halmahera Selatan
Sebagian Parpol di Halmahera Selatan Belum Selesaikan RKDK, KPU: Batas Tanggal 27 November
Sebagian dari 18 partai politik di Halmahera Selatan, Maluku Utara, hingga saat ini tak kunjung menyelesaikan pembukaan Rekening Dana kampanye
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebagian dari 18 partai politik (Parpol) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, hingga saat ini tak kunjung menyelesaikan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) untuk Pemilu 2024.
Padahal, KPU telah memberi kesempatan pembukaan RKDK tersebut sejak penetapan Parpol peserta Pemilu 2024 pada tahun 2022 lalu.
RKDK sendiri merupkan salah satu syarat yang diatur dalam pelaksanaan Pemilu.
Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim mengatakan batas waktu pengajuan laporan awal dana kampanye ini satu hari sebelum tahapan kampanye dimulai.
Karena itu, sebagian Parpol yang belum membuka RKDK, diminta segera melakukannya.
"Jadi sebelum tanggal 28 November itu semua sudah harus masukkan (buku Rekeking) ke apilikasi sistem kampanye dan dana kampanye (SISKDK)."
"Sebab batas waktu pengajuan itu tanggal 27 November atau satu hari sebelum kampanye dimulai," tutur Darmin.
Baca juga: Fiks, Pemkab Halmahera Selatan Hibah Dana Pilkada 2024 Rp 36,9 Miliar
Darmin pun menjelaskan dana kampanye Parpol. Ia mengatakan sumbangan dana kampanye memiliki batas nomimal.
Di mana untuk sumbangan perorangan, maksimalnya Rp 2,5 miliar. Sementara sumbangan dari kelompok atau perusahaan sebanyak Rp 25 miliar.
"Jadi dia (sumbangan dana kampanye) tidak boleh lebih dari itu. Karena ini diatur dalam ketentuan," pungkas Darmin. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.