Pulau Taliabu
Fiks, Pemkab Halmahera Selatan Hibah Dana Pilkada 2024 Rp 36,9 Miliar
Pemkab Halmahera Selatan dan KPU dikabarkan sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana Pilkada
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan dan KPU dikabarkan sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana Pilkada 2024.
Penandatanganan ini dilaksanakan pada Jumat (10/11/2023), seusai upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional 2023.
Ketua KPU Halmahera Selatan M Agus Umar membenarkan perihal penandatangan tersebut.
Menurutntnya, total dana yang dihibahkan pemerintah daerah ke KPU adalah sebanyak Rp 36,9 miliar.
"Kebutuhan untuk Pilkada serentak ini kan Rp 52,6 miliar. Nah dari Pemprov itu sahringnya Rp 15,6 miliar, dan yang ditanggung oleh Pemda itu Rp 36,9 miliar," ujarnya, Minggu (12/11/2023).
Baca juga: Bassam Masuk Daftar Figur PPP untuk Pilkada Halmahera Selatan
Agus mengaku, penandatanganan NPHD dilaksankan bersama dengan Plt Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.
Ia juga menyebut, anggaran yang dihibahkan Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan sudah sesuai kebutuhan Pilkada 2024 yang meliputi Pilgub dan Pilbup.
"Yang kita usulkan itu sudah sesuai rancangan. Ini (Pilkada) di dalamnya ada pengadaan logistik hingga honor badan adhoc," tutup Agus. (*)
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.