Pulau Taliabu
Fiks, Pemkab Halmahera Selatan Hibah Dana Pilkada 2024 Rp 36,9 Miliar
Pemkab Halmahera Selatan dan KPU dikabarkan sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana Pilkada
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan dan KPU dikabarkan sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana Pilkada 2024.
Penandatanganan ini dilaksanakan pada Jumat (10/11/2023), seusai upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional 2023.
Ketua KPU Halmahera Selatan M Agus Umar membenarkan perihal penandatangan tersebut.
Menurutntnya, total dana yang dihibahkan pemerintah daerah ke KPU adalah sebanyak Rp 36,9 miliar.
"Kebutuhan untuk Pilkada serentak ini kan Rp 52,6 miliar. Nah dari Pemprov itu sahringnya Rp 15,6 miliar, dan yang ditanggung oleh Pemda itu Rp 36,9 miliar," ujarnya, Minggu (12/11/2023).
Baca juga: Bassam Masuk Daftar Figur PPP untuk Pilkada Halmahera Selatan
Agus mengaku, penandatanganan NPHD dilaksankan bersama dengan Plt Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.
Ia juga menyebut, anggaran yang dihibahkan Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan sudah sesuai kebutuhan Pilkada 2024 yang meliputi Pilgub dan Pilbup.
"Yang kita usulkan itu sudah sesuai rancangan. Ini (Pilkada) di dalamnya ada pengadaan logistik hingga honor badan adhoc," tutup Agus. (*)
Update Kasus Korupsi DD Taliabu 2017 dengan Tersangka Salim Ganiru, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.