Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Fiks, Pemkab Halmahera Selatan Hibah Dana Pilkada 2024 Rp 36,9 Miliar

Pemkab Halmahera Selatan dan KPU dikabarkan sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana Pilkada

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PIKADA: Ketua KPU Halmahera Selatan M Agus Umar didampingi jajarannya ketika bersalaman bersama Plt Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba usai pendatanganan naskah NPHD dana Pilkada 2024, Minggu (12/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan dan KPU dikabarkan sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana Pilkada 2024.

Penandatanganan ini dilaksanakan pada Jumat (10/11/2023), seusai upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional 2023.

Ketua KPU Halmahera Selatan M Agus Umar membenarkan perihal penandatangan tersebut.

Menurutntnya, total dana yang dihibahkan pemerintah daerah ke KPU adalah sebanyak Rp 36,9 miliar.

"Kebutuhan untuk Pilkada serentak ini kan Rp 52,6 miliar. Nah dari Pemprov itu sahringnya Rp 15,6 miliar, dan yang ditanggung oleh Pemda itu Rp 36,9 miliar," ujarnya, Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Bassam Masuk Daftar Figur PPP untuk Pilkada Halmahera Selatan

Agus mengaku, penandatanganan NPHD dilaksankan bersama dengan Plt Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Ia juga menyebut, anggaran yang dihibahkan Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan sudah sesuai kebutuhan Pilkada 2024 yang meliputi Pilgub dan Pilbup.

"Yang kita usulkan itu sudah sesuai rancangan. Ini (Pilkada) di dalamnya ada pengadaan logistik hingga honor badan adhoc," tutup Agus. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved