Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

APPI Maluku Utara Gelar Aksi, Minta Gubernur Anulir Pengangkatan Imran Yabub

Aliansi Pemuda Patuh Hukum Indonesia (APPI) Maluku Utara gelar aksi penolakan Imran Yakub, yang diangkat sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
TUNTUTAN: Aliansi Pemuda Patuh Hukum Indonesia Maluku Utara, saat mengelar aksi di kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate, Senin (13/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI - Aliansi Pemuda Patuh Hukum Indonesia (APPI) Maluku Utara, menggelar unjuk rasa.

Unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba menganulir pelantikan Imran Yakub.

Sebagai Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, yang dilakukan belum lama ini.

Demikian orasi yang disampaikan Koordinator Aksi, Ajis Abubakar yang disampaikan lewat.

Baca juga: BPK Temukan Kejanggalan Pada Anggaran Reses 11 Anggota DPRD Halmahera Selatan Tahun 2022

Aksi unjuk rasa di depan kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate, Senin (13/11/2023).

Menurutnya, kendali Gubernur Maluku Utara akhir-akhir ini mengalami degradasi dan erosi kredibilitas cukup parah.

"Jadi Pak Gubernur segera menganulir pelantikan Imran Yakub sebagai Kadikbud."

"Dan mengantikan dengan tokoh dan figur, yang memiliki SDM memadai, "tegasnya.

Lanjutnya, salah satu alasan APPI Maluku Utara menolak pelantikan ini adalah.

Imran Yakub pernah terlibat beberapa kasus Korupsi, seperti Bantuan Siswa Miskin dan lain sebagainya.

"Kami juga mendesak DPRD Maluku Utara, agar segera membentuk Pansus."

Baca juga: Sekretaris KNPI Provinsi Maluku Utara Dipolisikan Istrinya, Ini Masalahnya

"Untuk menelusuri praktek jual beli jabatan, atas pelantikan Imran Yakub, "jelasnya.

Seraya menambahkan, Jaksa dan Polisi juga diminta tidak tinggal diam.

"Segera lakukan pemeriksaan jual beli jabatan, pada aktor-aktor ditubuh BKD Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved