Sekretaris KNPI Provinsi Maluku Utara Dipolisikan Istrinya, Ini Masalahnya
Munira Husen melaporkan melaporkan suaminya diketahui berinisial JMS ke Polisi.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Munira Husen melaporkan melaporkan suaminya diketahui berinisial JMS ke Polisi.
Saat ini JMS merupakan Sekretaris KNPI Provinsi Maluku Utara.
JMS dilaporkan atas dugaan pernikahan tanpa ijin (PTI) dan penelantaran anak dan istri.
JMS secara resmi diadukan ke kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, Senin (13/11/2023).
Laporan tersebut, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STPL/74/XI/2023/SPKT/Res Ternate.
Munira Husen selaku istri sah JMS melalui kuasa hukumnya Zulfikran A.Bailussy menjelaskan, JMS dilaporkan ke kantor polisi karena diduga melakukan PTI dan penelantaran anak.
"Jadi kami buat laporan masih dalam bentuk aduan," kata Zulfikran.
Lebih lanjut laporan pengaduan tersebut sudah berdasarkan fakta, bahwa JMS masih berstatus suami sah dengan kliennya Munira Husen.
Karena, JMS menikahi seorang perempuan dengan inisial IA tanpa sepengetahuan atau izin dari kliennya.
"Laporan ini bukan baru pertama kali , klien kami ini melaporkan kasus ini sudah dua kali di tahun 2022. Dibuat secara tertulis namun tidak diproses serta tidak mendapatkan kepastian hukum, sehingga laporan kami ini sudah yang ketiga kali," ungkapnya.
Baca juga: Rodri Sadar Chelsea Sudah Bangkit, Bintang Man City: Kami Capek, Pemain Pochettino Bagus-bagus
Dua kali laporan kliennya itu, sambung Zulfikran, pertama pada bulan Juli 2022 silam atas dugaan PTI.
Kemudian pada laporan kedua, l Agustus 2023 terkait penelantaran anak.
Namun, laporan itu belum ada progres yang didapatkan kliennya, sehingga membuat laporan ketiga.
Yaitu dugaan kasus PTI dan penelantaran anak, karena sudah 6 bulan JMS tidak memberikan nafkah kepada Munira dan anaknya.
"Laporan ketiga ini, klien saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik, dan selalu kuasa hukum meminta kepada penyidik Polres Ternate agar dapat memproses secara hukum untuk memberikan kepastian hukum kepada klien kami," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin membenarkan pengaduan tersebut.
“Memang laporan sudah masuk dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/13112023_Munirashusen1311.jpg)