Pulau Taliabu
Disperindagkop Taliabu Ungkap Masih Banyak Pedagang yang Tunggak Retribusi
Dince Muhdin, mengungkapkan, masih banyak pedagang di Taliabu yang menunggak retribusi dari tahun 2021 hingga 2022
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Pulau Taliabu, Dince Muhdin, mengungkapkan, masih banyak pedagang di Taliabu yang menunggak retribusi dari tahun 2021 hingga 2022.
Itu sebabnya, besaran target retribusi pasar yang ditarik tersebut tidak menentu perbulannya.
Salah satu sebab tunggakan retribusi terjadi, kata Dince, akibat pandemi covid-19 tahun 2021-2022 lalu.
Meski demikian, pihak dinas memberikan toleransi kepada pedagang agar dapat menyelesaikan tunggakan itu.
"Perbulan tak tetap, karena ada tunggakan bulan lalu mereka selesaikan (retribusi) di bulan ini," bebernya, Kamis (16/11/2023).
Dince mengaku, pihaknya sudah menegaskan kepada pedagang untuk lunasi tunggakan retribusi pada tahun 2023 agar pedagang bisa fokus tuntaskan retribusi tahun 2023 dan menyelesaikan sebelumnya.
Baca juga: Polisi Menyita Ratusan Liter Captikus di Pulau Taliabu, Pemiliknya Kabur ke Hutan
Caranya adalah, mereka bisa mencicil tunggakan retribusi sebelumnya.
Diketahui, Dinas Perindagkop dan UKM Taliabu menarik retribusi untuk pedagang sayur sebesar Rp 1000 rupiah per hari.
Sementara untuk pedagang di Pasar Rakyat berlokasi di samping Bank BRI Bobong, dan di Pasar Lede, dikenakan retribusi per bulan Rp 168 ribu.
Dan untuk pelaku usaha di dekat emperan jalan sebesar Rp 54 ribu per bulan. (*)
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.