Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Kenaikan UMP Maluku Utara 2024 Dinilai Menguntungkan Sektor Pertambangan

UMP Maluku Utara 2024 naik 7,50 persen atau menjadi Rp 3,200,000 dari sebelumnya Rp 2,976,720

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
UPAH: Ketua Apindo Maluku Utara, Gajali Abd Muthalib 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara 2024 naik 7,5 persen, dari 2,976,720 ke 3,200,000.

Meski naik, namun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Maluku Utara menilai belum adil bagi sektor usaha selain pertambangan.

Menurut Ketua Apindo Maluku Utara, Gajali Abd Muthalib, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 20,53 persen.

Akan tetapi sebagian besar merupakan kontribusi sektor tambang, sementara sektor lain hanya berkontribusi sekitar 2,9 pesen.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Terbitkan SK Besaran UMP Tahun 2024, Naik 7,50 Persen

"Kasihan sektor lain diluar tambang. Karena UMP bersifat tunggal dan berlaku untuk semua sektor, ini kan tidak adil."

"Tambang yang petik hasil, sedangkan lainnya kena getah dari kenaikan ini, "ucapnya, Selasa (21/11/2023).

Kedepan, lanjut Gajali, pihaknya akan memperjuangkan penerapan upah sektoral.

"Karena mendapat masukan dari para buruh, untuk menaikan upah, "jelasnya.

Dicontohkan, buruh akan merasa kesulitan jika pengeluaran lebih besar dari pendapatan.

Semisal biaya bulanan yang harus dikeluarkan Rp 1,5 juta, tapi yang diterima hanya Rp 3,2 juta.

"Disamping itu, kami juga harus perjuangkan kepentingan pengusaha, khususnya non tambang."

"Agar bagaimana UMP bisa naik proporsional, karena memang pertumbuhan diluar tambang kecil, "ungkapnya.

Akhirnya dengan perhitungan alpha 0,10 - 0,30, Dewan Pengupahan yang terdiri dari pemerintah daerah.

Asosiasi pengusaha dan organinasi buruh mencari titik, yang bisa dikompromi untuk kepentingan semua pihak.

"Di mana kita sepakati di Alpha 0.20. Sempat terjadi perdebatan juga, antar kami dengan dua serikat buruh."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved