Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Kenaikan UMP Maluku Utara 2024 Dinilai Menguntungkan Sektor Pertambangan

UMP Maluku Utara 2024 naik 7,50 persen atau menjadi Rp 3,200,000 dari sebelumnya Rp 2,976,720

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
UPAH: Ketua Apindo Maluku Utara, Gajali Abd Muthalib 

"Tetapi pada akhirnya, disepakati UMP Maluku Utara 2024 sebesar Rp 3,2 juta, "paparnya.

Baca juga: UMP Maluku Utara Disepakati Naik 7,50 Persen

Kenaikan upah mengacu pada formula PP 51 tahun 2023, tentang perubahan atas Permen nomor 36 tahun 21 tentang Pengupahan.

"Berdasarkan perhitungan BPS, dengan mempertimbangkan pertumbuhan dan Inflasi."

"Di dapat koefisien (alpha 0,1 - 0,3) atau kenaikan berkisar 5,39 persen sampai 9,50 persen, atau Rp 160,535 sampai Rp 282,759, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved