Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Pemkab Taliabu Bakal Lapor ke Kemendagri Jika Pemprov Maluku Utara Tak Lunasi DBH

Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Pulau Taliabu, belum dibayar lunas. Padahal Pemprov sudah berkomitmen

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Sekda Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, menyampaikan tentang tunggakan DBH. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Pulau Taliabu, belum dibayar lunas.

Padahal, Pemprov Maluku Utara sudah berkomitmen akan membayar cicil DBH setiap bulannya, mulai Agustus lalu.

Dengan alasan, sebelum masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba, berakhir, pada 31 Desember 2023.

Sebelumnya, Agustus 2023 kemarin, DBH Pulau Taliabu tahap satu periode 2021-2022 telah ditransfer Rp 1,2 miliar.

Sehingga, sisa DBH Pulau Taliabu yang masih tertunggak di Pemprov Maluku Utara, sebesar Rp 19 miliar lebih.

Sekertaris Daerah Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru mengaku, Kaban Keuangan Maluku Utara sudah sampaikan bahwa akan membayar tuntas DBH 10 Kabupaten/kota termasuk Pulau Taliabu sebelum masa jabatan Gubernur selesai.

Akan tetapi, faktanya sampai sekarang Pemprov Maluku Utara belum juga melunasi.

"Ya, kita berharap juga memang bulan Desember ini supaya di finalisasi semua. Supaya Plt Gubernur masuk tidak ada potongan lagi," kata Salim, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Bikin Resah Warga, Polisi dan Perbakin Taliabu Bersih-bersih Hama Anjing Liar

Lanjut Sekda, ketika sampai dengan Desember 2023 DBH belum ditransfer semua.

Maka Pemkab Pulau Taliabu akan mengambil dua langkah sesuai prosedur.

Pertama melaporkan masalah itu ke Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.

Dan kedua adalah, tanggungjawab Plt Gubernur Maluku Utara, yang baru nantinya.

"Ada dua hal, kita lapor ke Kemendagri supaya dipotong langsung atau nanti tanggungjawab penjabat berikutnya, jika tidak terbayarkan, karena sesuai kesepakatan kemarin," ungkapnya.

Sebab menurut Salim bahwa, DBH merupakan hak dari masing-masing daerah.

"Mau tidak mau harus dilunasi, tidak bisa tidak," tegasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved