Darmewal: Warning Bagi Jaksa di Maluku Utara, Jangan Coba-coba Main Proyek dan Perkara
Karena berkaca pada kasus di Bondoyoso, Kejagung RI berharap tak terjadi pada Jaksa Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Pemantauan Kejagung RI, Darmawel meminta kepada jajaran Kejati Maluku Utara untuk tidak bermain proyek dan perkara.
Selain itu, Kejati Maluku Utara juga diminta menjaga integritas agar peristiwa OTT oleh KPK terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso tak terjadi di Maluku Utara.
"Kalau ada masalah di Maluku Utara, kami dari pengawasan tindak tegas, "tegasnya, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: DPRD dan TAPD Maluku Utara Bersua Kemenkeu di Jakarta, Tagih DBH Rp 400 Miliar
Jenderal bintang dua itu meminta, Kajati Maluku Utara menghidupkan waskat (pengawasan melekat).
Hingga wasnal (pengawasan fungsional), agar masalah-masalah tidak terjadi seperti kasus Bondowoso.
Menurut dia, pemantauan atau inspeksi umum dilaksanakan sejak awal tahun 2023.
Baca juga: Kajati Minta Jajaran Kejari dì Maluku Utara Kerja Profesional
Tujuannya memastikan kerja dan penanganan perkara yang ditangani selesai atau belum.
"Tapi dari hasil pemantauan rata-rata, Kejati Maluku Utara sudah melaksanakan apa yang menjadi temuan di inspeksi umum."
"Artinya bagus, atas kinerja Kejati Maluku Utara sejauh ini, "pungkasnya singkat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Jaksa-di-Maluku-Utara-Darmawel-Jangan-Coba-coba-Main-Proyek-dan-Perkara.jpg)