Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PLN

Kenali 4 Jenis Pelanggaran Penggunaan Listrik agar Terhindar dari Sanksi dan Denda

Kenali empat jenis pelanggaran penggunaan listrik agar terhindar dari sanksi dan denda

Editor: Munawir Taoeda
Kenali 4 Jenis Pelanggaran Penggunaan Listrik agar Terhindar dari Sanksi dan Denda - Pemeriksaan-kWh-Meter-oleh-petugas-P2TL-disaksikan-langsung-oleh-pelanggan.jpg
Dok PLN
PROGRAM: Pemeriksaan kWh Meter oleh petugas P2TL disaksikan langsung oleh pelanggan, Kamis (23/11/2023).
Kenali 4 Jenis Pelanggaran Penggunaan Listrik agar Terhindar dari Sanksi dan Denda - Penjelasan-hasil-temuan-Tim-P2TL-kepada-pelanggan-yang-terbukti-melakukan-pelanggaran.jpg
Dok PLN
PROGRAM: Penjelasan hasil temuan Tim P2TL kepada pelanggan yang terbukti melakukan pelanggaran, Kamis (23/11/2023).

Contoh pelanggaran jenis ini yakni memperbesar ukuran Miniature Circuit Breaker (MCB).

Pada meteran listrik sehingga daya listrik pelanggan lebih besar dibanding dengan daya langganannya.

2. Pelanggaran Golongan II (P-II)

Pelanggaran jenis ini yakni pelanggaran yang memengaruhi pengukuran listrik pada kWh meter.

Contoh tindakan yang termasuk pelanggaran ini adalah memperlambat putaran meteran.

3. Pelanggaran golongan III (P-III)

Pelanggaran ini yakni pelanggaran yang memengaruhi batas daya dan pengukuran energi.

Contoh pelanggaran tersebut adalah menyambung langsung ke instalasi pelanggan tanpa melalui pengukuran dan tanpa pembatas daya.

4. Pelanggaran golongan IV (P-IV)

Makna dari pelanggaran ini yakni pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan.

Contoh dari pelanggaran tersebut yakni, mengambil listrik secara langsung.

Dari jaringan PLN secara tidak sah (nyantol) untuk keperluan yang tidak teregister ke PLN.

"Jika pelanggan terbukti melakukan pelanggaran listrik, seperti yang disebutkan di atas."

"Bisa dikenakan sanksi berupa pemutusan sementara, pembongkaran rampung."

"Pembayaran tagihan susulan hingga pembayaran biaya PT2L lainnya, "tuturnya.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

Tambahan BLT di Akhir 2025

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved