PLN
Kenali 4 Jenis Pelanggaran Penggunaan Listrik agar Terhindar dari Sanksi dan Denda
Kenali empat jenis pelanggaran penggunaan listrik agar terhindar dari sanksi dan denda
Contoh pelanggaran jenis ini yakni memperbesar ukuran Miniature Circuit Breaker (MCB).
Pada meteran listrik sehingga daya listrik pelanggan lebih besar dibanding dengan daya langganannya.
2. Pelanggaran Golongan II (P-II)
Pelanggaran jenis ini yakni pelanggaran yang memengaruhi pengukuran listrik pada kWh meter.
Contoh tindakan yang termasuk pelanggaran ini adalah memperlambat putaran meteran.
3. Pelanggaran golongan III (P-III)
Pelanggaran ini yakni pelanggaran yang memengaruhi batas daya dan pengukuran energi.
Contoh pelanggaran tersebut adalah menyambung langsung ke instalasi pelanggan tanpa melalui pengukuran dan tanpa pembatas daya.
4. Pelanggaran golongan IV (P-IV)
Makna dari pelanggaran ini yakni pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan.
Contoh dari pelanggaran tersebut yakni, mengambil listrik secara langsung.
Dari jaringan PLN secara tidak sah (nyantol) untuk keperluan yang tidak teregister ke PLN.
"Jika pelanggan terbukti melakukan pelanggaran listrik, seperti yang disebutkan di atas."
"Bisa dikenakan sanksi berupa pemutusan sementara, pembongkaran rampung."
"Pembayaran tagihan susulan hingga pembayaran biaya PT2L lainnya, "tuturnya.
| Wujudkan Keadilan Listrik untuk Semua, Pemerintah Target 1.285 Desa Terang di 2025 |
|
|---|
| PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip selama Perayaan HUT ke 26 Provinsi Maluku Utara |
|
|---|
| PLN UP3 Sofifi Hadirkan Inovasi dan Pastikan Listrik Andal selama HUT ke 26 Provinsi Maluku Utara |
|
|---|
| PLN UP3 Saumlaki Sukses Jaga Keandalan Listrik di Malam Puncak HUT ke 26 KKT |
|
|---|
| PLN UP3 Sofifi Komitmen Listrik Andal Tanpa Kedip untuk Sukseskan HUT ke 26 Provinsi Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pemeriksaan-kWh-Meter-oleh-petugas-P2TL-disaksikan-langsung-oleh-pelanggan.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Penjelasan-hasil-temuan-Tim-P2TL-kepada-pelanggan-yang-terbukti-melakukan-pelanggaran.jpg)