Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ketua KPK Firli Bahuri Didesak Mundur setelah Jadi Tersangka, Ini Kata Dewas KPK dan Pesan Jokowi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ri Ahmad Sahroni meminta Firli Bahuri segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri 

TRIBUNTERNATE.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (22/11/2023).

Ia terjerat kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan status tersangka terhadap Firli Bahuri, yang notabene jadi petinggi lembaga antirasuah, tentu mendapat sorotan.

Nama KPK pun tercoreng akibat ulah dari Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi yang berusia 60 tahun itu.

Sejumlah pihak pun menanggapi penetapan status Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL, mulai dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari beberapa tanggapan, ada yang meminta Firli Bahuri mundur dari jabatannya.

Desakan Mundur

Wakil Ketua Komisi III DPR Ri Ahmad Sahroni meminta Firli Bahuri segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

"Seharusnya Pak Firli dengan inisatif mengundurkan diri atas status (tersangka) yang sudah diterima," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Ia mengaku kaget ketika membaca berita ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Kaget juga ya, tadi pagi baru bangun tahu-tahu sudah beredar berita Ketua KPK tersangka," ujarnya.

Di sisi lain, Bendahara Umum Partai NasDem ini mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka terhadap Firli.

"Ini bukti bahwa Republik kita pada pokoknya tidak ada yang pada posisi aman dan kita tidak mau menjustifikasi semua pihak yang seolah-olah merasa benar," ucapnya.

Baca juga: Kericuhan Terjadi Saat Lomba Perayaan HUT Korpri ke 57 di Halmahera Barat

Baca juga: Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK: Tak Bermaksud untuk Mangkir, Tak Kecewa Dituduh Peras SYL

Desakan supaya Firli mundur dari jabatannya tak hanya dilayangkan oleh Ahmad Sahroni.

Keinginan itu juga disampaikan oleh Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Ia meminta Firli Bahuri mengundurkan diri dari komisi antirasuah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved