Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Mayat Dicor di Blitar Bukan yang Pertama Kali, Ini 5 Kasus Serupa dalam Periode 2014-2023

Adapun motif pembunuhan pun beranekaragam, seperti dipicu masalah utang-piutang hingga dugaan perselingkuhan.

Kompas.com/Adysta Pravitra Restu
ILUSTRASI Garis Polisi 

Tersangka mengaku selama bekerja mendapatkan kekerasan fisik dari korban.

Hal itu membuat Husen tak tahan hingga nekat balas dendam dengan menghabisi nyawa bosnya.

"Dari keterangan yang disampaikan Husen, motif atau alasan Husen dalam melakukan ini didasari oleh rasa sakit hati dan dendam," kata Kombes Irwan.

Baca selanjutnya kasus mayat dicor di sini

2. Mayat dicor di Bekasi

Penampakan gundukan coran semen yang mengubur dua jasad wanita di Bekasi pada Selasa (28/2/2023).
Penampakan gundukan coran semen yang mengubur dua jasad wanita di Bekasi pada Selasa (28/2/2023). (Istimewa/TribunJakarta)

Kasus penemuan mayat dicor juga pernah menggerakkan masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (28/2/2023) lalu.

Ada dua mayat wanita yang tertimbun semen dalam sebuah rumah kontrakannya di Jalan Nusantara RT11/22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Adapun identitas korban diketahui masing-masing berinisial H (48) dan Y (45).

Seorang korban juga dilaporkan dicor dalam kondisi tanpa busana.

Sedangkan terduga pelaku pembunuhan pria berinisial P (50).

Dalam perjalanan pengungkapan kasus, polisi mengalami kendala.

P pada akhirnya tewas mengakhiri hidup saat hendak diamankan warga.

Sementara motif kasus ini dipicu masalah utang antara pelaku dan korban.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani membeberkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menghentikan kasus ini dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Terduga pelaku kan meninggal itu, itu masih proses, itu identifikasinya masih berjalan

Proses masih kita kedepankan, penanganan kasus (secara) saintifik dan kedokteran forensik, puslabfor dan bila (perkara) itu SP3, langkah itu berdasarkan saksi-saksi di TKP," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved