Kasus Mayat Dicor di Blitar Bukan yang Pertama Kali, Ini 5 Kasus Serupa dalam Periode 2014-2023
Adapun motif pembunuhan pun beranekaragam, seperti dipicu masalah utang-piutang hingga dugaan perselingkuhan.
Baca kasus mayat dicor di Bekasi selengkapnya di sini.
3. Mayat dicor di Jember

Kasus mayat dicor berikutnya datang dari Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kasus ini melibatkan pemuda bernama Bahar Mario (25) sebagai tersangka.
Sementara korbannya tidak lain ayah kandungnya sendiri Surono (51).
Bahar tega membunuh lalu mengecor mayat korban di musala rumahnya di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember.
Mayat Surono kemudian ditemukan pada Senin (4/11/2019).
Dalam perkembangan kasusnya, istri Surono bernama Busani (45) ternyata ikut terlibat kasus ini.
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, motif kasus ini dipicu dendam dan asmara.
Diketahui Busani merasa sang suami menjalin cinta dengan wanita lain.
Busani kemudian menceritakan hal tersebut kepada Bahar hingga berencana melakukan pembunuhan.
Bahar setuju, ia juga merasa kecewa karena mendapatkan uang penjualan kopi lebih sedikit dibandingkan saudaranya yang lain.
"Motif pembunuhan itu karena ekonomi, juga ada dendam yang dilatarbelakangi asmara," katanya, dikutip dari Surya.co.id.
Baca kasus mayat dicor di Jember selengkapnya di sini.
4. Mayat dicor di Palembang

Kasus mayat dicor selanjutnya datang dari Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Korbannya seorang PNS Kementerian PU Balai Jalan Palembang bernama Apriyanita (50)
Alasan Hanafi Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Ditahan di Sel Polres |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Harta Kekayaan Hadi Hairudin - Sherly Laos Soroti Kerja ASN Pemprov |
![]() |
---|
Ini yang Dilakukan Hanafi Usai Habisi Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur: Pake HP Korban untuk Pinjol |
![]() |
---|
Kronologi Rekan Kerja Habisi Nyawa Pegawai BPS Haltim: Uang Korban Digasak dan Ajukan Pinjol |
![]() |
---|
Fakta Baru Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Pelaku Menikah dengan Teman Korban Setelah Aksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.