Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Dana Reses 11 Anggota DPRD di Halmahera Selatan Jadi Temuan, Muslim: Polisi Sudah Kontak

Muslim Hi Rakib buka suara soal temuan Badan Pemerika Kesuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara atas penggunaan anggaran reses

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
ANGGARAN: Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib. Ia mengaku pihaknya sudah dikonfirmasi polisi menyangkut temuan pengguanaan anggaran reses 11 anggota DPRD, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib buka suara soal temuan Badan Pemerika Kesuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara atas penggunaan anggaran reses 11 anggota DPRD tahun 2022.

Muslim mengaku, sudah ada konfirmasi dari polisi ke DPRD menyangkut dugaan penyelahgunaan anggaran tersebut.

"Polres kemarin baru konfirmasi (temuan anggaran reses itu), karena ada berita di media (menyangkut temuan anggaran reses)," katanya, Selasa (28/11/2023).

Meski begitu, politikus PKB ini menyebut belasan anggota DPRD itu masih punya kesempatan untuk penyelesaian penggunaan anggaran reses.

Karena saat ini laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK belum keluar.

"Kalau LHP keluar dan ada temuan, itu ada waktu 60 hari diberikan BPK untuk pengembalian. Misalnya tidak pengrmbalian, maka APH bisa masuk (usut)," jelasnya.

Baca juga: Fraksi Gerindra Minta Plt Bupati Halmahera Selatan Perhatikan Infrastruktur di Desa Wayatim

Muslim juga membantah informasi bahwa reses yang dilakukan 11 anggota DPRD Halmahera Selatan tersebut itu fiktif.

Ia pun mengatakan audit yang dilakukan BPK itu belum final, sehingga masih ada kesempatan untuk melengakapi laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran reses.

"Jadi mereka (11 anggota DPRD itu reses), tapi mungkin saja ada adminstrasi yang kurang (saat mengajukan LPJ). Jadi mungkin saja dokumentasi (reses) yang kurang," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, 11 anggota DPRD Halmahera Selatan yang anggaran resesnya jadi temuan BPK, berasal dari Partai Nasdem, PKS, Gerindra, PDI-P dan PKPI.

Anggaran yang jadi temuan cukup fantastis, yaitu sebanyak Rp 180 juta dari masing-masing 11 anggota DPRD tersbut.

Jumlah ini jika ditotalkan, maka anggaran yang diduga disalahgunakan sebesar Rp 1,9 miliar lebih. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved