Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Diminta Perjelas Besaran Pergeseran Anggaran APBD Perubahan 2023

Pemprov Maluku Utara diminta unruk memperjelas berapa besaran pergeseran anggaran pada APBD Perubahan 2023

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
ANGGARAN: Waki Ketua DPRD Maluku Utara, Sahril Taher. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara diminta untuk perjelas, besaran nilai anggaran yang akan di geser diakhir TA 2023.

Kepada TribunTernate.com, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Sahril Taher mengatakan.

Pemprov Maluku Utara sejauh ini, belum menjelaskan secara pasti besaran anggaran tersebut.

Meski dalam perencanaan APBD Perubahan 2023 kemarin, sebesar Rp 3 triliun lebih.

Baca juga: Dandim 1514 Morotai Tak Percaya Maluku Utara Dikategorikan IKP Tertinggi di Indonesia

"Kami belum dapat informasi angka pasti, soal besaran pergeseran anggaran, "ucapnya, Rabu (29/11/2023).

Menurutnya, bahkan informasi pelaksanaan anggaran di Pemprov Maluku Utara saat ini sudah memakai Pergub.

Karena tak ada APBD Perubahan lagi. Namun, itu juga pihaknya belum dapat pembicaraan secara resmi.

"Soal memakai Pergub juga kami belum dengar, dan yang jelas di APBD Perubahan ini kami dibohongi TAPD, "ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya merasa dibohongi ini, karena TAPD sering mengaku APBD Perubahan 2023 sementara di evaluasi Mendagri.

Tetapi kenyataannya adalah, dokumen tersebut tidak masuk sampai saat ini.

"Artinya, TAPD lalai dalam hal ini, karena kami sahkan dokumen itu sesuai waktu penetapan."

"Ternyata fakta TAPD tak melaksanakan itu sesuai penatapan tanggal dan waktu untuk ke Kemendagri, "jelasnya.

Apalagi pihaknya juga turut langsung, melakukan kroscek ke Kemendagri.

Dan menemukan dokumen APBD Perubahan 2023 tak masuk, sehingga pihaknya merasa dibohongi.

Baca juga: Ini Alasan Komisi I DPRD Halmahera Selatan Usul Ranperda Tentang Pengembangan Desa Wisata

"Apalagi data-data penyusunan dokumen APBD Perubahan juga kami minta tak pernah diberikan oleh TAPD, "ungkapnya.

Seraya menamabkan, ada perbedaan data APBD Perubahan antara BPKAD dan Bappeda.

"Karena itu kami pimpinan DPRD merasa dibohongi, karena kenyataan yang kami dapat berbeda, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved