Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kantor Pol PP Dipalang

Gegara Kantor Satpol PP Halmahera Selatan Dipalang, DPRD Bakal Panggil Stevan Yoel

Aksi pemalangan Kantor Satpol PP Halmahera Selatan di Desa Labuha, Kecamatan Bacan

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi Taha. Ia mengatakan pihaknya bakal memanggil Kasatpol PP Halmahera Selatan Stevan Yoel untuk dimintai penjelasan soal pemalangan Kantor Satpol PP, Kamis (30/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Aksi pemalangan Kantor Satpol PP Halmahera Selatan di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Senin (30/11/2023), memantik reaksi DPRD.

Lembaga wakil rakyat itu bakal melayangkan surat panggilan kepada Stevan Yoel selaku Kasatpol PP, untuk dimintai penjelasan.

"Minggu depan kita panggil Kasatpol (Stevan Yoel," kata Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Sagaf Hi Taha.

Sagaf menyebut, Stevan akan diminta menjelaskan apa penyebab anggota Satpol PP sehingga nekat memalang Kantor Satpol PP Halmahera Selatan.

"Termasuk kita minta penjelasan terkait isu adanya honorer fiktif di Kantor Satpol PP," tandasnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Halmahera Selatan Stevan Yoel mengatakan aksi pemalangan yang dilakukan sejumlah anggota Satpol PP tidak mengganggu aktivitas perkantoran.

Menurut dia, pemalangan berlangsung kurang lebih setengah jam pada pagi tadi. Sejumlah pintu ruangan yang dipalang, dibuka kembali setelah ada penjelasan yang diberikan kepada para anggota Satpol PP.

Stevan pun mengakui pemlangan kantor memang buntut dari belum dibayarkannya hak-hak sebagian anggota Satpol PP pada sejumlah item kegiatan, seperti pengamanan aksi demonstrasi.

Baca juga: Begini Penjelasan Stevan Yoel Soal Pemalangan Kantor Satpol PP Halmahera Selatan

Ia pun menegaskan bahwa hak-hak anak buahnya tetap disalurkan. Namun untuk sementara, pencairan anggaran untuk sejumlah kegjatan tersebut masih berproses.

"Jadi bukan kita tidak bayar, tapi ada beberapa administrasi yang belum lengkap, seperti dokumentasi yang masih kurang. Tapi sebagian sudah dibayar, sebagiannya belum," jelasnya.

"Kendalanya cuma itu, jadi bukan kita tidak mau bayar. Ini adminstrasinya kurang karena ada yang namanya dabel, begitu," sambung dia.

Stevan juga membantah adanya dugaan honorer fiktif di Satpol PP Halmahera Selatan yang memicu terjadinya aksi pemalangan kantor.

Ia mengatakan jumlah honorer di OPD yang dipimpinnya tetap sesuai SK yang berlaku saat ini.

"Tidak ada honorer fiktif, semua sesuai jumlah, sesuai SK. Dan sekarang jumlah (personel Satpol PP) 153," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved