Kantor Pol PP Dipalang
Begini Penjelasan Stevan Yoel Soal Pemalangan Kantor Satpol PP Halmahera Selatan
Stevan Yoel menyebut pemalangan Kantor Satpol PP yang dilakukan sejumlah anak buahnya pada Senin (30/11/2023), tak menganggu aktivitas perkantoran.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasatpol PP Halmahera Selatan Stevan Yoel menyebut pemalangan Kantor Satpol PP yang dilakukan sejumlah anak buahnya pada Senin (30/11/2023), tak menganggu aktivitas perkantoran.
"Pemalangan hanya setengah jam, setelah apel lalu kita beri penjelasan langsung pintu yang diapalang itu dibuka kembali," ujarnya saat dihubungi.
Stevan mengaku, pemalangan kantor memang buntut dari belum dibayarkannya hak-hak anggota Satpol PP pada sejumlah item kegiatan seperti pengamanan aksi demonstrasi dan lain-lain.
Ia pun menegaskan bahwa hak-hak mereka tetap disalurkan. Namun untuk sementara waktu, pencairan anggaran untuk pembayaran sejumlah item kegiatan tersebut masih berpores.
"Jadi bukan kita tidak bayar, tapi ada beberapa adminstrasi yang belum lengkap. Seperti dokumentasi yang masih kurang. Tapi sebagian sudah dibayar, sebagiannya belum," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor Satpol PP Halmahera Selatan Dipalang, Buntut Hak-hak Tak Dibayar
"Kendalanya cuma itu, jadi bukan kita tidak mau bayar. Ini adminstrasinya kurang, karena ada yang namanya dabel, begitu," sambung dia.
Stevan juga membantah adanya dugaan honorer fiktif di Satpol PP Halmahera Selatan, yang memicu terjadinya aksi pemalangan kantor.
Ia mengatakan jumlah honorer di OPD yang dipimpinnya tetap sesuai SK yang berlaku saat ini.
"Tidak ada honorer fiktif, semua sesuai jumlah, sesuai SK. Dan sekarang jumlah (personel Satpol PP) 153," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pemlangan Kantor Satpol PP Halmahera Selatan yang beralamat di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, dilakukan sekira pukul 08.45 WIT.
Aksi yang dilakukan sejumlah anggota Satpol PP ini lantara hak-hak mereka pada sejumlah item kegiatan belum disalurkan.
Selain itu, ada dugaan honorer fiktif tardaftar dalam daftar pegawai tidak tetap (PTT) di Satpol PP Halmahera Selatan.
Dalam aksi tersebut, sejumlah ruangan kerja dipalang menggunakan tripleks dan penggalam kayu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.