Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

14 Remaja Ditangkap Disebuah Kamar Penginapan di Ternate, Ternyata Rame-rame Isap Lem

14 remaja ditangkap dalam sebuah kamar penginapan di Kota Ternate,dan ternyata mereka rame-rame isap lem

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Satpol PP dan Linmas Kota Ternate
HUKUM: Belasan remaja digiring Satpol PP dan Linmas Kota Ternate ke BNN Maluku Utara untuk dilakukan pembinaan, Jumat (1/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Satpol PP dan Linmas Kota Ternate menangkap 14 remaja.

Pada salah satu kamar penginapan di Kecamatan Ternate Ternate, Kota Ternate belum lama ini.

Penangkapan tersebut usai Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, mendapat laporan warga.

Bahwa ada sekelompok remaja, yang menyewa kamar penginapan untuk mabuk-mabukan (isap lem).

Baca juga: Polisi Tangkap Pasangan Mucikari Prostitusi Online di Sofifi

"Usai dapat info itu, saya perintahkan anggota ke lokasi yang dimaksud."

"Benar saja, anggota berhasil menangkap 8 pasangan dari 2 kamar berbeda."

"Tapi setelah di data di tempat, 1 pasangan merupakan Pasutri, "ungkap Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, Jumat (1/11/2023).

Lebih lanjut, saat dilokasi, anggota menemukan 6 kaleng lem eha-bond bekas pakai.

Dan 1 botol obat keras atau mengandung zat narkotika.

"Mereka diduga menghirup lem eha-bond, dan obat yang mengandung zat jenis narkotika, "katanya.

Baca juga: Rencana Kerja Awal RPJMD 2025-2045 Morotai Dibahas

Usai diperiksa, belasan remaja itu dibawa ke BNN Maluku Utara untuk diproses lebih lanjut.

"Saya berharap agar warga juga berperan aktif, untuk memberikan informasi terkait hal ini."

"Sebab rata-rata anak di bawah umur yang kita amankan, padahal mereka generasi penerus bangsa, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved