Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bawaslu Halmahera Selatan Minta Panwascam Tindak Peserta Pemilu yang Buat Pelanggaran Kampanye

Rais Kahar meminta seluruh jajaran Panwascam di 30 kecamatan agar tidak segan-segan menindak tegas peserta Pemilu 2024 jika Ada pelanggaran

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PEMILU: Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar (tengah) di dampingi anggota Bawaslu Hans Wiliam Kurama (kiri) dan M Hijra Kamuning (kanan) saat memberi materi Bimtek pengawasan Pemilu beberapa waktu lalu. Rais meminta kepada seluruh jajaran Panwascam agar menindak tegas peserta Pemilu 2024 yang diduga melakukan pelanggaran saat kampanye, Minggu (3/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar meminta seluruh jajaran Panwascam di 30 kecamatan agar tidak segan-segan menindak tegas peserta Pemilu 2024 yang diduga melakukan pelanggaran dalam kampanye.

Menurutnya, tugas lembaga Bawaslu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan turununan Perbawaslu adalah melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan.

"Untuk itu jangan segan-segan, kalau ada dugaan pelanggaran Pemilu dilakukan peserta Pemilu, maka segera proses sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku," ujar Rais, Minggu (3/12/2023).

Rasi menyebut, hasil pengawasan seluruh Panwascam harus dicantumkam dalam From A sebagai alat kerja.

Komisioner Bawaslu Halmahera Selatan dua periode ini juga mengaku, seluruh jajaran Panwascam telah diberi bimbingan teknis (Bimtek) terkait penanganan pelanggaran kampanye Pemilu secara itensif.

"Sehingga kita berharap teman-teman Panwas di kecanatan juga memberi penguatan kepada teman-teman PKD di setiap desa," tandasnya.

Baca juga: Tutup Turnamen Pemuda Khatulistiwa, Begini Pesan Plt Bupati Halmahera Selatan Kepada Warga Kayoa

Sementara, anggota Bawaslu Halmahera Selatan Hans Wiliam Kurama menyebutkan, integritas penyelenggara Pemilu saat ini sedang diuji pada tahapan kampanye Pemilu 2024 yang tengah berlangsung.

Karena itu, Bawaslu sebagai lembaga yang lahir dari rahim konstitusi, semua jajaran
pengawas Pemilu tingkat kecamatan maupun kabupaten harus bertanggungjawab secara konstitusional atas kerja-kerja pengawasannya.

"Saya tegaskan kepada teman-teman Panwascam harus punya rasa percaya diri yang tinggi, dengan keyakinan yang sungguh-sungguh untuk terus melakukan kerja-kerja pengawasan pada seluruh tahapan kampanye," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved