Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

IRT di Ternate Ditangkap Karena Jual Miras

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap bersama Miras berbagai jenis siap edar

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polda Maluku Utara
HUKUM: Seorang IRT di Ternate, maluku Utara ditangkap karena jual Miras berbagai jenis, Senin (4/12/2023). 

Pihaknya kemudian menuju lokasi, yang diberitahukan MW, dan benar saja.

Baca juga: Cap Tikus Jadi Sumber Kekerasan Anak Kapolsek Maba Selatan: Orang Tua Berperan Penting

Disana anggota dapatkan 10 liter cap tikus, dan masing-masing 63 botol bir hitam dan anggur merah.

Anggota juga ikut mengamankan 3 IRT sebagai saksi, atas disimpannya barang bukti.

"Saat ini barang bukti sudah diamanakan bersama MW dan 3 orang saksi, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved