Miras
IRT di Ternate Ditangkap Karena Jual Miras
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap bersama Miras berbagai jenis siap edar
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polda Maluku Utara
HUKUM: Seorang IRT di Ternate, maluku Utara ditangkap karena jual Miras berbagai jenis, Senin (4/12/2023).
Pihaknya kemudian menuju lokasi, yang diberitahukan MW, dan benar saja.
Baca juga: Cap Tikus Jadi Sumber Kekerasan Anak Kapolsek Maba Selatan: Orang Tua Berperan Penting
Disana anggota dapatkan 10 liter cap tikus, dan masing-masing 63 botol bir hitam dan anggur merah.
Anggota juga ikut mengamankan 3 IRT sebagai saksi, atas disimpannya barang bukti.
"Saat ini barang bukti sudah diamanakan bersama MW dan 3 orang saksi, "pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Miras
Nina dan Farhan Ditangkap Polres Ternate Gegara Edar Cap TIkus |
![]() |
---|
Polisi di Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus dari Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Lagi-lagi Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus Masuk ke Ternate |
![]() |
---|
Bawa Cap Tikus, Pria 46 Tahun Diringkus Polsek Oba Utara |
![]() |
---|
Pesta Miras, Sejumlah Pemuda di Ternate Diangkut Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.