Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

10 PNS Ikut Asesmen Jabatan Kepala BPBJ dan Biro Hukum Setda Maluku Utara

Sebanyak 10 PNS mengikuti Asesmen pada jabatan Kepala BPBJ dan Kepala Biro Hukum Setda Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
JABATAN: Kepala BKD Maluku Utara, M.Miftah Baay. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara melalui BKD, kembali melaksanakan asesmen untuk dua jabatan Eselon II.

Asesmen yang digelar sebagai langkah seleksi, untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) itu berlangsung di Hotel Ayu Lestari Ternate, Senin, (4/11/2023).

Asesmen tersebut untuk mengisi jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) dan Kepala Biro Hukum Setda Maluku Utara.

Kepala BKD Maluku Utara, M Miftah Baay mengatakan, tahapan wawancara pada gelaran asesmen tersebut.

Baca juga: Perda Pajak Retribusi Daerah Pemprov Maluku Utara Disahkan

Diikuti oleh 10 orang ASN yang telah melewati tahap seleksi khusus.

"Yang lain pernah mengikuti asesmen dan menggunakan nilai sebelumnya, hari ini diikuti oleh 10 orang, "ucapnya.

Sementara, terkait surat KASN, Miftah menyebutkan, pihaknya bergerak sesuai perintah UU nomor 20 tahun 2023.

"Yang saya laksanakan adalah perintah UU kepegawaian dan turunannya PP 11 nomor 2017," ujarnya.

Ia menambahkan, rekomendasi KASN B-3962/JP.01/10/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 terkait pergantian Kepala BPBJ telah selesai permasalahannya.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Awasi Cetak Surat Suara di Klaten Jawa Tengah

Miftah juga menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada KASN bahwa dirinya akan tetap berjalan sesuai aturan.

"Gubernur juga telah sampaikan permohonan ke KASN, terkait permasalahan Kadri La Etje disertai bukti-bukti, dan Gubernur telah menegaskan akan tetap berjalan, "jelasnya.

"Setelah seluruh tahapan ini selesai, kita akan tetap sampaikan ke KASN, "pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved