Masjid An-Nur Desa Pohea Kepulauan Sula Belum Bisa Digunakan Meski Dibangun Sejak 2015
Meski dibangun sejak 2015 silam, Masjid An-Nur di Desa Pohea, Kepulauan Sula, Maluku Utara belum juga bisa digunakan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
"Laporan memang sudah masuk lama, tapi kenapa proses lidik berjalan ditempat, "tuturnya.
Itu sebabnya beberapa waktu lalu , kelompok yang mengatasnamakan Front Bersama Masyarakat Desa Pohea (FBMDP).
Melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran, di depan kantor Kejari Kepulauan Sula.
Baca juga: Masjid Agung Nurul Yaqin Tidore Jadi Venue MTQ ke XXX
Mereka mempertanyakan tindaklanjut Jaksa, dalam proses penyelidikan tiga tahun terakhir.
"Namun, jawaban dari Jaksa masih menunggu tim ahli kontruksi."
"Yang akan dikoordinasikan dengan Unkhair Ternate, hasilnya belum juga ada titik terang, "ungkapnya. (*)
Baca Juga
| Klarifikasi Isu Ijazah Palsu, Plh Sekda Taliabu Ma’ruf: Tanda Tangan Dokumen Tak Harus Pakai Gelar |
|
|---|
| Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara, PLN UP3 Sofifi Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional |
|
|---|
| Harga BBM di Ternate per November 2025: Pertalite, Pertamax, hingga Solar |
|
|---|
| Murid TK di Ternate Belajar Lepas Tukik, Pertamina Papua-Maluku Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini |
|
|---|
| Soal Tunggakan DBH, Wagub Malut Sarbin Sehe: Kita Belum Dapat Transferan dari Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Masjid-An-Nur-di-Desa-Pohea-Kepulauan-Sula-terbengkalai-sejak-2015.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Bagian-dalam-Masjid-An-Nur-di-Desa-Pohea-Kepulauan-Sula.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.