PPPK 2023
Link Jadwal dan Ketentuan Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK 2023 BSSN
Berikut ini ketentuan pelaksanaan Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User (Unit Kerja) pengadaan PPPK 2023 di BSSN.
TRIBUNTERNATE.COM - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah merilis pengumuman untuk seleksi wawancara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.
Seleksi wawancara itu ditujukan untuk Litpers dan User (Unit Kerja) BSSN.
Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK BSSN 2023 dilaksanakan mulai 5-8 Desember 2023.
Pembagian jadwal Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK 2023 BSSN dapat dilihat pada link pengumuman ini.
Lokasi seleksi wawancara PPPK BSSN 2023 tersebut diselenggarakan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BSSN.
Sebagai informasi, Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK BSSN 2023 formasi tenaga kesehatan diikuti sejumlah 84 orang.
Sementara, peserta seleksi untuk formasi tenaga teknis berjumlah 175 orang.
Baca juga: Jadwal Ujian SKTT PPPK 2023 Kemendikbud RI, Akses di Link Ini
Baca juga: Rincian Pangkat dan Golongan 32 Jabatan PPPK 2023, Lengkap dengan Besaran Gaji sesuai Masa Kerja
Baca juga: Rincian Materi Praktik Kerja Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2023 di KemenkumhHAM RI
Ketentuan Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK BSSN 2023
Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK BSSN 2023 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta harus melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir yang telah disiapkan Panitia seleksi sebelum pelaksanaan Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User (Unit Kerja);
2. Peserta wajib hadir dan siap di lokasi ujian/seleksi 30 menit sebelum jadwal seleksi yang telah ditentukan dengan dimulai dari proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan Peserta;
3. Peserta yang tidak hadir sesuai dengan lokasi, tanggal dan waktu seleksi yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur;
4. Peserta yang terlambat, tidak diperbolehkan untuk mengikuti Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User (Unit Kerja);
5. Panitia seleksi berhak menolak peserta ujian/seleksi yang tidak memenuhi kelengkapan dan ketentuan ujian/seleksi;dan
6. Peserta seleksi wajib memakai pakaian yang rapi dan sopan dengan ketentuan:
- Pakaian rapi kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak;
- Celana panjang/rok berwarna gelap;
- Sepatu berwarna hitam;
- Tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal;
- Peserta yang berjilbab, menggunakan warna hitam polos.
Kelengkapan Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK BSSN 2023
Berikut kelengkapan dan peralatan yang perlu dibawa peserta Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK BSSN 2023:
1. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku dan ber-barcode atau Kartu Keluarga yang sudah ber-
barcode;
2. Kartu peserta ujian/seleksi yang dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id/ ditunjukkan kepada Panitia Seleksi; dan
3. Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik);
4. Membawa ballpoint warna hitam sebanyak 2 (dua) buah;
5. Membawa makanan dan minuman untuk konsumsi pribadi;
6. Peralatan ibadah masing-masing yang diperlukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketentuan Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK BSSN 2023, Ini Kelengkapan yang Dibawa
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Badan Siber dan Sandi Negara
BSSN
Lulusan PPPK 2024 Tahap I Morotai Masih Menunggu Proses Pembuatan NIP |
![]() |
---|
Perangkingan PPPK 2023 Mulai Diumumkan, Simak Cara Unduh Hasil Rekapitulasi Nilai Ujian CAT BKN |
![]() |
---|
Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 6-15 Desember 2023, Klik Informasinya di 30 Link Ini |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKTT PPPK 2023 Kemendikbud RI, Akses di Link Ini |
![]() |
---|
Rincian Materi Praktik Kerja Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2023 di KemenkumhHAM RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.