Halmahera Selatan
Polres Halmahera Selatan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Petani di Desa Kaputusan
Polres Halmahera Selatan terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Udin Hi Anwar
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Udin Hi Anwar (48), seorang petani di Desa Kaputusan, Kecamatan Bacan.
Diketahui, aksi penganiayaan terhadap petani tersebut, terjadi pada Sabtu (2/12/2023) sekira pukul 20.00 WIT malam.
Pelaku penganiayaan, diduga bernama Aldo, warga Desa Kaputusan. Aldo dilaporkan dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras) saat melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah warga sebai saksi.
Karena itu, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus, jika sudah ada dua alat bukti yang cukup.
"Kalau bukti-bukti sudah cukup, kami segera gelar perkara untuk penetapan tersangka," ujarnya, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Razia Kendaraan di Halmahera Selatan Berlangsung hingga Akhir Desember 2023
Menurutnya, pelaku akan disangkakan dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2,8 tahun.
Ray juga mengaku, bakal melakukan penyesuaian lebih lanjut untuk pemeriksaan terhadap saksi.
"Para saksi kita periksa termasuk saksi yang melihat atau mendengar. Ada empat saksi yang kita periksa. Nanti setelah pemeriksaan lebih lanjut apabila ada tambahan kami akan sesuaikan persangkaan pasalnya," tutupnya. (*)
Identitas Mayat Wanita Paruh Baya di Halmahera Selatan, Ditemukan Meninggal di Kebun |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Lidik Praktik Illegal Logging di Gane Timur, 20 Kubik Kayu Ditahan |
![]() |
---|
Kohati Desak Polres Halmahera Selatan Tindak Tegas 16 Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP |
![]() |
---|
Belum Diperbaiki, Jembatan Ambruk di Halmahera Selatan Telan Korban |
![]() |
---|
Jadi Ibu Kota Kecamatan Gane Timur, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Perhatikan Desa Maffa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.