Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemerinta Pusat Masih Tahan Ratusan Miliar Dana Bagi Hasil Pemprov Maluku Utara

Masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakilnya Al Yasin Ali bulan ini akan berakhir

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, Rabu (13/12/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakilnya Al Yasin Ali bulan ini akan berakhir

Namun sejumlah penganggaran pusat ke daerah belum terealisasi dengan baik.

Ini diungkapkan  Kepala BPKAD Ahmad Purbaya usai rapat di kediaman Gubernur di Ternate, Selasa (12/12/2023.

Kementerian Keuangan sampai saat ini belum membayar Dana Bagi Hasil  sebesar  Rp 297 miliar untuk Pemprov Maluku Utara.

Atas inilah menurut  Purbaya, Pemprov sengaja menahan sejumlah pembayaran di tahun 2023 ini.

"Setiap permintaan mulai dari pembayaran gaji guru honor daerah dan TTP Tenaga Kesehatan RSUD CB itu masih kami tahan karena dana Rp 297 miliar belum ditransfer pusat," ujarnya.

Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi Tegaskan Pembangunan Bandara Loleo Maluku Utara Dipastikan 2024

“Cuman saya pastikan TTP kita selesaikan di Minggu ketiga atau keempat Desember ini. Kan nilai TTP sekitar Rp 39 miliar,” sambungnya.

Selain itu lanjut Purbaya, gaji guru honor itu sekitar Rp 27 Miliar ditambah hutang obat-obatan  di RSUD sebesar Rp 40 Miliar juga akan fokus diselesaikan.

“Ya kita memang upayakan semua persoalan khusus Nakes di masa akhir pemerintahan Gubernur bisa selesai," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, mereka juga sedang  berjuang supaya  dana bagi hasil Pemprov senilai Rp 297 miliar itu segera ditransfer pemerintah pusat.

“Kalau mereka  transfer semua otomatis yang menjadi beban Pemprov ini bisa redah,”pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved