Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Gegara Buruknya Tata Kelola Keuangan, DPRD Maluku Utara Bakal Ajukan Hak Angket

DRPD Maluku Utara bakal mengajukan hak angket, buntut dari buruknya tata kKelola keuangan Pemerintah

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
KEBIJAKAN: Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Maluku Utara bakal mengajukan hak angket ke Pemprov Maluku Utara.

Lantaran buruknya tata kelola keuangan, menuju akhir jabatan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Kepada TribunTernate.com, Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser mengaku.

Hak angket dilatarbelakangi beberapa alasan, salah satunya adalah ditolaknya APBD Perubahan 2023.

Baca juga: Warning KPU Halmahera Tengah Jelang Pemilu 2024: Hati-hati Terpikat Informasi Hoaks

Oleh Mendagri belum lama ini, dan ada Pergub yang diterbitkan mendahului perubahan anggaran.

"Kita mencium dalam sistem penganggaran, maupun pengelolaan keuangan."

"Banyak Pergub yang keluar sebelum jadi APBD Perubahan itu sendiri, "tegasnya, Kamis (14/12/2023).

Menurutnya, apabila ada pergeseran anggaran, tetapi dilakukan tanpa Perda.

Baik pergeseran antar organisasi dan kegiatan, maka Pemerintah Daerah jelas langgar aturan.

"Sudah pasti kami bisa membuat hak interpelasi, dan sekaligus buat hak angket."

"Untuk meneliti di mana kesalahanya, dan siapa yang harus bertanggung jawab, "bebernya.

Tak hanya itu, keterlambatan yang berujung pada penolakan APBD Perubahan 2023, juga mengancam APBD Induk 2024 tak bisa disahkan.

"Karena sampai sekarang, Pemprov belum mengajukan rancangan APBD Induk 2024 ke kita, "jelasnya.

Selain penolakan APBD Perubahan 2023, dan regulasi yang keluar sebelum perubahan.

Ada juga disebabkan beberapa alasan, seperti pergeseran anggaran tanpa regulasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved