Pemilu 2024
Tugas, Kewajiban, dan Wewenang Petugas KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran 11-20 Desember 2023
Mengenal cara kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
TRIBUNTERNATE.COM - Mengenal cara kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Diketahui, KPPS adalah bagian dari Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Definisi ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022,
Pendaftaran ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Senin (11/12/2023).
Menurut Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023, masa pendaftaran berlangsung selama 10 hari.
Yakni, mulai Senin kemarin hingga Rabu pekan depan, 11-20 Desember 2023.
Adapun pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 dilakukan secara offline di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa masing-masing.
Masa kerja KPPS Pemilu 2024 hanya satu bulan, yakni pada 25 Januari sampai 23 Februari 2024.
Kendati demikian, apabila terjadi pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, masa kerja KPPS diperpanjang.
"Dalam hal terjadi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta putaran kedua, masa kerja KPPS diperpanjang, dan KPPS dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pemungutan suara putaran kedua," bunyi PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 27 Ayat 3.
Anggota KPPS berjumlah tujuh orang di setiap TPS, dengan susunan satu ketua merangkap anggota dan 6 anggota.
Mereka berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS.
Syarat menjadi ketua KPPS Pemilu 2024 adalah dipilih dari dan oleh anggota KPPS yang sudah lolos seleksi.
Sebelum mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024, ada baiknya kamu mengenal tugas, wewenang, dan kewajibannya.

Baca juga: Link Download Dokumen Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024: Surat Pendaftaran hingga Pakta Integritas
Baca juga: Detail Honor Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, dari Ketua, Anggota, dan Satlinmas
Baca juga: Cara Daftar KPPS Pemilu 2024, Syarat, dan Dokumen yang Disiapkan, Pendaftaran 11-20 Desember 2023
Baca juga: Honor KPPS Pemilu 2024 Naik Dibanding Pemilu 2019, Ini Rincian Gaji Badan Ad Hoc Pemilu 2024
Cara Kerja KPPS Pemilu 2024
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.