Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Tugas, Kewajiban, dan Wewenang Petugas KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran 11-20 Desember 2023

Mengenal cara kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Kompas.com
ILUSTRASI Kotak Suara Pemilu 

TRIBUNTERNATE.COM - Mengenal cara kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Diketahui, KPPS adalah bagian dari Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Definisi ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022,

Pendaftaran ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Senin (11/12/2023).

Menurut Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023, masa pendaftaran berlangsung selama 10 hari.

Yakni, mulai Senin kemarin hingga Rabu pekan depan, 11-20 Desember 2023.

Adapun pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 dilakukan secara offline di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa masing-masing.

Masa kerja KPPS Pemilu 2024 hanya satu bulan, yakni pada 25 Januari sampai 23 Februari 2024. 

Kendati demikian, apabila terjadi pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, masa kerja KPPS diperpanjang.

"Dalam hal terjadi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta putaran kedua, masa kerja KPPS diperpanjang, dan KPPS dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pemungutan suara putaran kedua," bunyi PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 27 Ayat 3.

Anggota KPPS berjumlah tujuh orang di setiap TPS, dengan susunan satu ketua merangkap anggota dan 6 anggota.

Mereka berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS.

Syarat menjadi ketua KPPS Pemilu 2024 adalah dipilih dari dan oleh anggota KPPS yang sudah lolos seleksi.

Sebelum mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024, ada baiknya kamu mengenal tugas, wewenang, dan kewajibannya.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkostum pahlawan super (super hero) di TPS 14, Perumahan Citraland, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020).
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkostum pahlawan super (super hero) di TPS 14, Perumahan Citraland, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca juga: Link Download Dokumen Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024: Surat Pendaftaran hingga Pakta Integritas

Baca juga: Detail Honor Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, dari Ketua, Anggota, dan Satlinmas

Baca juga: Cara Daftar KPPS Pemilu 2024, Syarat, dan Dokumen yang Disiapkan, Pendaftaran 11-20 Desember 2023

Baca juga: Honor KPPS Pemilu 2024 Naik Dibanding Pemilu 2019, Ini Rincian Gaji Badan Ad Hoc Pemilu 2024

Cara Kerja KPPS Pemilu 2024

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved