Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara Marahi Gubernur dalam Rapat Paripurna Penyusunan APBD 2024

Ishak Naser marah besar dihadapan Gubernur Abdul Gani Kasuba, saat rapat paripurna penyampaian dokumen RAPBD tahun 2024

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua komisi II DPRD Maluku Utara Ishak Naser 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Ketua komisi II DPRD Maluku Utara  Ishak Naser marah besar dihadapan Gubernur Abdul Gani Kasuba, saat rapat paripurna penyampaian dokumen RAPBD tahun 2024 yang berlangsung di kantor DPRD di Sofifi.

Ishak menegaskan, harus diluruskan terkait adanya Pokir DPRD ratusan miliar yang menghambat  penyusunan APBD 2024.

" Jadi soal itu kita harus objektif. Saya  meminta Gubernur yang juga hadir dalam rapat paripurna ini untuk memberikan ruang seluas-luasnya untuk mengundang KPK hadir," ucapnya.

"Gubernur dan jajaran agar kita rapat bersama secara terbuka soal letak permasalahan ini, untuk dilakukan pembuktian terkait Pokir itu," sambungnya.

Menurutnya, hal ini penting agar jangan stigmanisasi selama ini yang kadang menyudutkan DPRD Maluku Utara.

Mereka  sangat menghormati apa yang disampaikan o KPK, karena itu adalah amanah UU.

"Namun juga apa yang disampaikan KPK menurut kami terlalu sepihak, sehingga perlu diklarifikasi dan masalah ini sudah terjadi dua kali tahun 2022 juga pernah ada permasalahan DPRD yang pak gubernur sendiri sampaikan ke KPK, bahwa keterlambatan penyusunan APBD karena ulah DPRD, tetapi nyatanya sejauh ini tak bisa dibuktikan Pemprov," ujarnya.

Baca juga: Anggoat DPRD Maluku Utara Minta Gubernur Serius Bereskan APBD 2024

Lanjutnya, ini adalah tahun politik sehingga hati-hati menyampaikan informasi, karena ini bagi pihaknya dalam penyusunan APBD perubahan 2023 Pemprov sudah membohongi mereka.

"Kenapa begitu APBD perubahan 2023 itu kita setujui tepat waktu, namun usai dari itu kita cek ke Kemendagri ternyata dokumen yang diusulkan itu adalah dokumen yang dikerjakan secara manual, bukan pakai sistem," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengawatirkan ini akan terjadi di APBD tahun 2024, karena dokumen KUA PPAS 2024 juga sejauh ini belum dipegang DPRD.

Karena semua perencanaan ini ada di Bappeda, apalagi berbicara Pokir.

"Gubernur segera mungkin mengevaluasi jabatan Kepala Bappeda, karena kinerjanya buruk," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved