Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Barat

Awal Januari Bawaslu Halmahera Barat Rekrut Pengawas TPS

Bawaslu Halmahera Barat bakal melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Sembilan Kecamatan Kabupaten Halmahera Barat.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat Nimbrot Lasa mengatakan, Perekrutan PTPS akan dilakukan pada Awal Bulan Januari 2024 mendatang, Minggu (17/12/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM,JAILOLO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Barat bakal melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Sembilan Kecamatan Kabupaten Halmahera Barat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat Nimrot Lasa sat di Konfirmasi Minggu (17/12/2023).

Nimbrot menyatakan, terkait perekrutan Bawaslu Halmahera Barat membutuhkan 425 pengawas TPS yang ditempatkan di 173 Desa

Perekrutan PTPS akan dilakukan setelah Bawaslu RI menurunkan juknis dan jadwal resmi pelaksanaan perekrutan.

Nimrot menambahkan, untuk persyaratan calon PTPS, salah satu syarat formalnya yaitu pria atau wanita yang berumur 21 tahun.

Dan pendidikan terakhir para pelamar minimal SMA/Sederajat.

"Nanti dijelaskan dalam juknis. Intinya kami telah membahas banyak hal yang menjadi kebutuhan dan persyaratan calon PTPS nanti. Tinggal menunggu juknis dan jadwal resmi saja," Katanya.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Ditubuh Pemkab Halmahera Barat Senilai Rp 159,5 Miliar

Lebih lanjut Nimrod menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pelantikan PTPS harus dilaksanakan 23 hari sebelum pencoblosan.

Sehingga perekrutan PTPS sendiri akan dimulai pada awal Januari.

" Kalau sesuai ketentuan itu 23 hari sebelum pencoblosan PTPS sudah dilantik, jadi kemungkinan perekrutannya dimulai diawal Januari," ungkap Nimrot.

Nimbrot menyampaikan,bagi warga Halmahera Barat yang ingin mendaftarkan diri sebagai petugas PTPS agar dapat menanyakan terkait persyaratan lebih lanjut ke Bawaslu atau Panwascam di kecamatan masing masing.

" Sementara kan belum ada juknisnya, tapi kalau warga mau tau informasi lebih jelas bisa datang ke kantor Bawaslu atau Panwascam," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved