Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPK Segel Kantor Gubernur Malut

BREAKING NEWS: KPK Segel Kantor Gubernur Maluku Utara dan Sejumlah Kantor OPD

KPK segel kediaman Gubernur Maluku Utara yang beralamat di Ternate, Senin (18/12/203).

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Istimewa
Ruangan Gubernur Maluku Utara dan Ruangan Kadikbud Maluku Utara di Sofifi di segel KPK, Senin (18/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- KPK segel kantor Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang beralamat di Sofifi dan sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Senin (18/12/203).

Bukan itu saja, KPK juga menggeledah kediaman Gubernur di Terante. 

"Iya benar KPK ada periksa kediaman Gubernur barusan.  Dan mereka  baru saja pergi dari kediaman," ucap salah satu anggota yang bertugas di kediaman Gubernur di Ternate.

Tak hanya itu, Tribunternate.com juga mendapat informasi, m KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)  Maluku Utara, Imran Yakub di Sofifi.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menggeladah ruang kerja Imran Yakub.

“Iya benar, tadi dari KPK ada datang. Mereka hanya berdua saja pakai mobil Inova warna hitam. Setelah geledah ruang Pak Kadis langsung pergi,” ujar salah staf Dikbud yang tidak menyebutkan namanya.

Baca juga: Berikut Penjelasan Kepala BPKAD Maluku Utara Soal Pagu di RAPBD 2024 sebesar Rp 400 Miliar

“Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi,” sambugnya.

Terpantau, pintu kantor Kepala Dikbud Maluku Utara sudah terpasang garis palang KPK bertuliskan “Dalam pengawasan KPK”

Sementara, informasi lain menyebutkan, lembaga anti rasua itu juga menyegel beberapa kantor OPD lain seperti PUPR, Disperkim dan BPKAD.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved