Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cukup 3 Bulan, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Sudah Selamatkan Uang Negara Rp 11 Miliar

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara sudah selamatkan uang negara Rp 11 Miliar hanya dalam kurun waktu 3 bulan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Dirreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriadi Lesmana saat memberikan keterangan, Senin (18/12/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara berhasil menyelamatkan belasan miliar uang negara hasil Korupsi.

Belasan miliar uang negara tersebut, diselamatkan dari Pemprov Provinsi Maluku Utara hingga beberapa kabupaten dan Kota.

Dirreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriadi Lesmana mengatakan, total uang negara yang berhasil diselamatkan capai Rp 11 miliar lebih.

Menurutnya, belasan miliar tersebut merupakan capaian kinerja yang dilakukan Subdit III terhitung selama 3 bulan terakhir.

Baca juga: Polda Maluku Utara Sasar Peredaran Miras di Tempat Wisata Jelang Nataru

"Tiga bulan saja terhitung dari bulan Oktober hingga Desember berjalan ini, "ungkapnya, Senin (18/12/2023).

Lebih lanjut Afriadi menyebut, uang-uang tersebut sudah disetor ke Kas Negara.

Baca juga: Pesan Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga untuk Umat Kristen Gereja Pantekosta Ternate

"Uangnya langsung disetor, yang disertasi dengan bukti penyetoran, "akunya.

Di akhir tahun ini, pihaknya masih akan melakukan penagihan sisa uang negara untuk kembali disetor.

"Masih ada lagi, kalau bisa di Desember ini, supaya sisanya lain ditagih awal tahun, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved