Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Didesak Copot Kades Laluin dan Bobo

Bassam Kasuba didesak mencopot Kades Laluin, Kecamatan Kayoa, Viki Slamet dan Kades Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, Tarsan AR

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
AKSI: Tampak sekelompok pemuda saat berorasi di depan Kantor Kejari Halmahera Selatan, Rabu (20/12/2023). Dalam aksi itu, massa juga mendesak Bupati Halmahera Selatan mencopot Kades Laluin Viki Slamet dan Kades Bobo M. Tarsan AR Gosora dari jabatan. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba didesak mencopot Kades Laluin, Kecamatan Kayoa, Viki Slamet dan Kades Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, Tarsan AR Gosara dari jabatan.

Desakan ini, disampaikan sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Halsel Bergerak dalam aksi demonstrasi di kompleks Kantor Pemerintahan, Jl karet Putih, Bacan Selatan, Rabu (20/12/2023).

Pendemo menilai, pengadaan puluhan armada nelayan berupa Ketinting lewat dana desa (DD) Laluin 2023 untuk dibagikan kepada warga, diduga sebagai modus Viki Slamet guna memback-up kepentingan Caleg tertentu di Dapil II Makian-Kayoa pada Pileg 2024.

Pasalnya, puluhan Ketenting itu, disebut-sebut akan jatuh ke tangan pihak-pihak yang disinyalir berperan sebagai Caleg tersebut.

Baca juga: Dua Anggota DPRD Halmahera Selatan Hasil PAW Resmi Dilantik, Gantikan Rizal Ubaid dan Rony Golf

Sementara untuk Desa Bobo, DD 2023 yang diploting ke BUMDes, diduga diperuntuhkan untuk usaha Kades di Kalimantan. 

"Kami juga meminta Inspektorat mengaudi DD Laluin dan Bobo. Kemudian Kejari dan Polres harus melalukan penyelidikan," ujar koordinator aksi, Rafandi Hi Basri saat berorasi.

Diketahui, dalam aksi ini, pendemo juga berorasi di Depan Kantur Bawaslu Halmahera Selatan, Jl Tugu Pala, Kecamatan Bacan.

Mereka meminta Bawaslu agar hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Kades Laluin Viki Slamet segera dikirim ke Sentra Pemegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Kami mendesak Bawaslu agar mendiskualifikasi Caleg yang diduga di back-up Kades Laluin," pungkas Rafandi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved